#XKunjungan ke Kepala Desa dan Camat SumowonoX-16-B-1#
Sumowono – Senin, 06 Juli 2020, Pada hari Minggu tanggal 5 Juli telah dilakukan pelepasan mahasisswa KKN di daerah domisili masing-masing. Di Kecamatan Sumowono sendiri terdapat 4 mahasiswa KKN diantaranya 3 mahasiswi dan 1 mahasiswa dengan fakultas dan jurusan yang berbeda-beda. Dalam melaksanakan programnya kami lakukan di beberapa desa yaitu Desa Losari, Desa Bumen, Desa Lanjan, dan Desa Sumowono.
Pada hari Senin tanggal 6 Juli dilakukan kunjungan ke Kepala Desa Sumowono, Bapak Budiyono. Dalam kunjungan kali ini Bapak Budiyono menjelaskan terkait program desa di bidang ekonomi dan juga beberapa permasalahan di Desa Sumowono. Program Desa Sumowono yaitu pendirian BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dan pengembangan pengelolaan Pasar Desa. Sejauh ini masalah yang ada yaitu Desa Sumowono sendiri masih belum memiliki BUMDES sehingga tahun ini diusahakan BUMDES sudah ada dengan melihat begitu banyak potensi yang ada dan pengelolaan Pasar Desa yang masih tradisional. Selain itu juga ada permasalahan terkait Bazis Desa, yaitu Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah. Sudah lama Bazis Desa tidak berjalan lagi karena sdm yang tidak ada dan juga antusias masyarakat untuk mengeluarkan hartanya masih kecil. Saat Bazis Desa masih berjalan, biasanya warga akan diberikan target infak atau sedekah sebesar Rp100 setiap harinya, kemudian setiap bulannya akan ada yang mengambil infak atau sedekah tersebut untuk dikumpulkan di kecamatan, kemudian akan disetor ke kabupaten dan dari kabupaten akan kembali lagi ke desa untuk digunakan sebagai keperluan desa. Karena sdm untuk mengambil dana terebut sudah tidak ada lagi, maka pengumpulan ZIS dari warga sudah tidak ada lagi.
Melihat permaslahan tersebut, dapat disimpulkan bahwa permasalahan dari Bazis Desa sendiri adalah tidak adanya sdm yang mengurus kembali terkait Bazis desa dan juga respon warga terkait ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) masih belum baik. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi terkait pentingnya pengumpulan dan pengelolaan ZIS dengan baik dan benar.
Tidak berhenti sampai di situ saja, saya melanjutkan kunjungan kembali ke Camat Sumowono, Bapak Asep Mulyono untuk membahas terkati UPZIS Kecamatan Sumowono (Unit Pengelola Zakat Infak dan Sedekah). Bapak Asep menjelaskan bahwa terkait pengelolaan ZIS sampai saat ini masih berjalan dan setiap bulannya desa tetap mengumpulkan dana ZIS. Namun, banyak desa yang mengumpulkan dana tersebut bukan dari hasil pengumpulan ZIS warganya tetapi dari desa langsung. Permasalahannya adalah banyak desa yang warganya mengeluh karena di desa sendiri sudah banyak iuran seperti di PKK, yasinan, dan beberapa perkumpulan lainnya sehingga desa pun tidak berani untuk menarik dana ZIS kembali ke masyarakatnya. Selain itu untuk pengumpulan zakatnya sendiri, warga desa memilih untuk membayar zakat secara langusng dengan diberikan kepada orang yang tidak mampu atau membayarnya lewat pengurus masjid setempat. Tetapi banyak juga masyarakat yang masih belum membayar zakatnya, karena sejauh ini masyarkat hanya paham terkait zakat fitrah saja tetapi untuk zakat yang lainnya masyarakat masih belum paham.