#XKKN UNDIP BEDA!!! Mahasiwa KKN Tim II UNDIP 2020 Lakukan Kunjungan dan Perijinan Ke Kelurahan CandirejoX-20-A-1#

CANDIREJO, UNGARAN (6/7)- Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro dilaksanakan secara individu(per orang). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID 19, sehingga kegiatan Kuliah Kerja Nya dilaksanakan secara individu di desa masing-masing. Tahun ini Universitas Diponegoro mengambil tema KKN “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s).

Pada tanggal 5 Juli 2020 mahasiswa sudah dimulainya awal kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan KKN dilakukan oleh Iwan Dwi Wahyu Santoso (21) di Kelurahan Candirejo.

Kunjungan ke Kelurahan

Pada tanggal 6 Juli 2020 kegiatan yang pertama dilakukan adalah melakukan kunjungan dan perijinan ke Kecamatan Ungaran Barat. Pada kunjungan tersebut, beberapa perwakilan mahasiswa menjelaskan mengenai program KKN dari Undip. Tidak lama kemudian kami mendapatkan hasil dari diskusi dengan pihak Kecamatan. “Saya ijinkan melaksanakan kegiatan KKN, silahkan jika kegiatannya seperti ini. Saya kira tadi kalian mau meminta ijin untuk melakukan penyuluhan di kecamatan ini ” Ujar Pak Eka. Akhirnya kegiatan KKN diijinkan untuk dilaksanakan di daerah masing-masing.

Tak berhenti disitu, Iwan (21) melanjutkan untuk berkunjung dan meminta ijin ke Kelurahan Candirejo. Saat berkunjung, berdiskusilah antar mahasiswa KKN dengan Lurah mengenai program KKN yang akan di jalankan di RW 1 Kelurahan Candirejo secara individu, dimana akan dilakukan pemberdayaan anak-anak dilingkungan sekitar dalam bidang pendidikan.

“Melihat banyak anak-anak atau siswa di lingkungan tersebut masih banyak yang memanfaatkan waktunya hanya untuk bermain dan kurangnya minat untuk belajar. Saya berencana ingin membuatkan modul soal belajar untuk anak SD dan pelatihan pembelajaran perkalian dengan Batang Napier”Ujar Iwan.

“Bagus mas, untuk program tidak usah yang muluk-muluk yang penting bisa dijalankan 100% dan dapat bermanfat bagi masyarakat, serta harapannya tidak meninggalkan PR saat kegiatannya selesai. Sehingga bisa tercapai sesuai apa yang diharapkan”. Balas Bu Rahayu selaku Lurah Candirejo.

Dengan tanggapan yang menyenangkan, kegiatan KKN Undip diijinkan dilaksanakan disana dan pihak kelurahan meminta untuk menyerahkan berkas-berkas perijinan yang dibawa dan mengarahkan untuk melakukan diskusi dengan Sekolah Dasar yang ada di desa tersebut. Surat dan berkas lain-lain yang diminta Lurah, untuk dilampirkan dikemudian hari.

Pada tanggal 8 Juli 2020 berkas-berkas dan surat yang diminta pihak Kelurahan sudah terselesaikan dan Recana Kegiatan yang akan dijalankan disetujui oleh Lurah Candirejo.

Penulis : Iwan Dwi Wahyu Santoso