#X PERENCANAAN SOSIALISASI INTERNET POSITIF DI DESA KORIPAN X-32-B-1#

Siapa yang tidak menggunakan internet di masa kini? Mulai dari tua hingga muda , nyaris semua lapisan masyarakat menggunakan internet, mulai dari anak-anak, remaja bahkan hingga orang dewasa, terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi ponsel pintar, mengakses internet kini juga semakin mudah, maka tidak heran banyak orang menghabiskan waktu yang cukup lama untuk berselancar di internet, terlebih di masa pandemi seperti ini dimana tugas-tugas sekolah di berikan secara daring, tentunya intensitas anak-anak sekolah dalam mengakses internet juga menjadi semakin tinggi. Sebenarnya, apabila dimanfaatkan secara tepat, internet mengandung banyak sekali manfaat, melalui internet, siswa-siswi baik yang berasal dari sekolah dasar, sekolah menengah hingga mahasiswa dapat mengakses banyak sekali mata pelajaran dan juga website-website pengembangan diri, seperti website untuk mempelajari bahasa asing, mempelajari skill-skill baru seperti bermusik, melukis, menari dan sebagainya. Namun, semua manfaat yang ditawarkan internet tersebut, hanya bisa dinikmati apabila siswa-siswi menggunakan internet positif atau menggunakan internet secara bijak, apabila tidak, alih-alih manfaat, justru ada banyak sekali bahaya yang mengintai di internet. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yambise mengingatkan perlunya batasan pemanfaatan dan penggunaan internet oleh anak-anak yang dilakukan orang tuanya. Menteri Yohana menilai, lemahnya pendampingan serta pengawasan orang tua kepada anaknya dalam penggunaan internet dikhawatirkan menjerumuskan kepada konten-konten negatif, misalnya pornografi salah satunya. Sementara berdasarkan laporan KPAI, sepanjang tahun 2017 ada 514 kasus korban pornografi dan kejahatan siber terhadap anak-anak Indonesia yang diakibatkan teknologi internet (Dikutip dari : https://www.suaramerdeka.com/news/baca/108568/768-ribu-anak-indonesia-usia-10-14- tahun-aktif-internetan di akses pada Selasa 07/07/2020 pada pukul 23:57). Bahkan, tidak hanya penipuan, penggunaan internet yang tidak bijak bahkan bisa berakibat pada penculikan atau bahkan human trafficking. Sejauh ini, 27 dari 129 anak-anak yang dilaporkan hilang kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia diyakini telah diculik setelah bertemu penculiknya di Facebook, ujar ketua Komisi tersebut, Arist Merdeka Sirait. Salah satu dari korban tersebut telah ditemukan tewas. Dalam bulan yang sama setelah seorang gadis dari Depok ditemukan di sebuah terminal bus pada 30 September, ada paling tidak tujuh laporan penculikan gadis muda di Indonesia oleh orang-orang yang mereka temui di Facebook. Meski tidak ada data yang solid, polisi dan lembaga bantuan yang fokus pada isu perdagangan manusia (human trafficking) mengatakan sepertinya ini merupakan masalah besar di Indonesia.

Menyadari urgensi tersebut, Maerel (20) mahasiswa UNDIP yang menjalankan KKN di Desa Koripan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, menyusun program KKN berupa sosialisasi internet positif . Sosialisasi ini dirasa perlu guna menghindarkan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mengintai di internet. Namun sebelum turun langsung ke lapangan tentunya ada beberapa hal yang harus dipersiapkan , diantaranya yaitu :

  1. Modul Sosialisasi Internet Positif : Modul berguna sebagai acuan dasar atau patokan mengenai materi-materi apa saja yang nantinya akan disampaikan dalam sosialisasi . Modul penting untuk dibuat agar kelak penyampaian sosialisasi dapat berjalan lancar, dan terarah.
  2. Presentasi dan alat peraga lainya seperti poster, dan sticker untuk memudahkan pemateri dalam menyampaikan sosialisasi
  3. Koordinasi dengan kepala daerah tempat pelaksanaan KKN guna menentukan tanggal dan tempat pelaksanaan sosialisais.

Sosialisasi ini awalnya menargetkan anak-anak, namun melihat perkembangan pandemi COVID-19 yang tak kunjung selesai, akhirnya Maerel (mahasiswa pelaksana program KKN) memutuskan untuk memperluas target sosialisasi, dimana yang smeula hanya direncanakan untuk anak-anak, kini sosialisasi ini ditargetkan untuk dapat diterima di segala usia, mengenai pada akhirnya golongan usia mana yang menjadi audience sosialisasi, keputusan tersebut akan berdasar kepada arahan kepala Desa Koripan, menyesuaikan perkembangan kasus COVID-19 dan regulasi pemerintah ke depanya.

Untuk minggu ini tepatnya dimulai pada tanggal 10 Juli 2020, mahasiswa pelaksana KKN masih dalam tahapan pembuatan modul dari sosialisasi internet positif. Modul tersebut ditargetkan selesai minggu ini agar minggu depan modul tersebut bisa segera dituangkan ke dalam bentuk presentasi,poster,sticker atau alat peraga lainya sehingga sosialisasi bisa segera dilaksanakan.

Proses Pembuatan Modul Sosialisasi Internet Positif

Penulis : Maerel Dhalia Arumnisa/Ilmu Komunikasi/FISIP/32