KASUS COVID-19 KIAN MELONJAK, PONTIANAK SELATAN BUTUH PETA RAWAN PENULARAN!

KOTA BARU, PONTIANAK SELATAN (17/7) – Memasuki kegiatan di minggu kedua, aktivitas KKN Tim II Undip 2020 di Kecamatan Pontianak Selatan, Kelurahan Kota Baru, RT 005 telah melangsungkan beberapa kegiatan, yaitu perizinan, konsultasi, dan survei kondisi lingkungan. Berdasarkan hasil survei, didapatkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat akan adanya virus COVID-19. Masyarakat masih tidak memperhatikan protokol kesehatan serta kurangnya informasi mengenai daerah dengan tingkat penularan COVID-19 di Kecamatan Pontianak Selatan. Dari hasil survei tersebut, pada wilayah tersebut dibutuhkan pembuatan peta rawan penularan COVID-19 dalam skala kelurahan.

Peta Rawan Penularan (skala Kelurahan) beserta informasi tambahan berupa data kasus covid-19. (Sumber: Penulis)

Pembuatan peta rawan penularan COVID-19 dilakukan pada minggu kedua dan ketiga dengan pengumpulan data dan penggabungan data, mencakup data tata guna lahan, data kepadatan penduduk setiap kelurahan, dan data kasus COVID-19. Seluruh data yang telah didapatkan kemudian diolah lebih lanjut dengan menggunakan software ArcGIS dengan melakukan penggabungan berbagai macam unsur-unsur tersebut sehingga menghasilkan peta dengan gradasi warna. Warna tersebut akan menunjukkan tingkat kerawanan dari penularan COVID-19 di daerah. Peta rawan penularan COVID-19 tersebut nantinya akan disosialisasikan kepada warga sekitar RT 005, Kota Baru. Proses sosialisasi dilakukan dengan kunjungan door to door sebagai usaha untuk mengurangi adanya kegiatan berkumpul dan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Tujuan dari diadakannya program tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai pandemi COVID-19, seperti tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mengurangi penularan dan menekan kenaikan kasus positif baru COVID-19 di Kota Pontianak, khususnya Kecamatan Pontianak Selatan. (Faris Putra).

Editor: Apri Dwi Anggo