Heboh Batik Diklaim China, Mahasiswa KKN Undip Gencarkan Edukasi Hak Merek Kepada Pengusaha Batik di Kampoeng Wisata Batik Kauman #KKNKotaKabPekalonganBatang

Pekalongan – Pada Minggu (12/7/2020), masyarakat digemparkan dengan unggahan salah satu media berita China yang mengklaim batik merupakan kerajinan seni dari China. Dalam unggahan tersebut disertai video proses pembuatan batik yang berdurasi 49 detik. Dijelaskan pula bahwa batik merupakan kerajinan tradisional China yang biasanya digunakan oleh kelompok etnis minoritatas di Guizhou dan Yunan. Padahal, UNESCO telah menetapkan bahwa batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan dari Indonesia.

Berdasarkan data dan survei lapangan, mahasiswa KKN Tim 2 UNDIP Tahun 2020, Salma Farhana, menyadari bahwa lokasi KKN saat ini yaitu di Kelurahan Kauman yang merupakan Kampoeng Wisata Batik dimana terdapat banyak pengrajin dan pengusaha batik dengan berbagai produk yang dihasilkannya memiliki risiko tinggi untuk ditiru bahkan diklaim oleh orang lain.

Ditemui di kediamannya, Rabu (8/7/2020), Ketua Paguyuban Batik Kreatif, Bapak Husni menyatkan bahwa sekitar 20 dari 25 pengusaha batik di Kelurahan Kauman belum melakukan pendaftaran merek pada produk yang dihasilkannya sehingga memang diperlukan sosialisasi dan pendampingan tentang pengenalan hak merek. Berkoordinasi dengan Ketua Paguyuban Batik Kreatif tersebut, mahasiswa KKN Tim 2 UNDIP Tahun 2020, mempersiapkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum pengrajin dan pengusaha batik tentang pendaftaran hak merek pada produk produknya.

Editor: Nikie Astorina YD, SKM, M. Kes