Mahasiswa KKN Undip Beberkan Rahasia Agar Keuangan Usaha Tercatat Dengan Baik Melalui Pelatihan Pembukuan Sederhana

Grobogan, (18/7) – Pembukuan sederhana merupakan aktivitas mencatat keuangan usaha yang dilakukan secara sederhana. Pembukuan sederhana ini dianggap penting untuk memisahkan antara uang pribadi dengan uang usaha agar tidak bercampur aduk. Selain itu, dapat pula menunjang kesehatan keuangan dan keberlanjutan usaha yang dijalankan karena aliran keuangan usaha dapat diketahui dengan jelas. Usaha kuliner seperti menjual kue, mi ayam, maupun camilan lain merupakan salah satu bentuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dimana dianjurkan untuk melakukan pembukuan sederhana, begitu pula dengan usaha dagang. Akan tetapi apakah setiap pelaku usaha yang baru memulai usahanya sudah melakukan pembukuan sederhana dengan baik?
Berdasarkan survei pendahuluan yang dilakukan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro di wilayah Kabupaten Grobogan, tepatnya Dusun Glinggang Desa Jatiharjo Kecamatan Pulokulon terhadap pelaku UMKM dan pedagang, pembukuan sederhana belum dilakukan dengan baik. Informasi keuangan yang mereka miliki hanya sebatas catatan pengeluaran berdasarkan pada nota belanja dari toko yang bersangkutan, sedangkan untuk pemasukan dan kas utama usaha tidak dicatat. Mbak Linda sebagai salah satu pelaku UMKM di Dusun Glinggang menyatakan bahwa pembukuan sederhana belum dilakukan karena kurangnya pemahaman akan pembukuan yang baik yanng dapat dilakukan secara sederhana. Usaha kue yang dijalankan sejak tujuh bulan lalu itu tetap dijalankan karena ia merasa sudah mendapat keuntungan, tanpa mengetahui nominal tepatnya dan omset yang diraihnya. Tidak hanya Mbak Linda yang belum melakukan pembukuan sederhana dalam aktivitas usahanya, Mbak Asih, Ibu Rum, Mas Didik dan Ibu Kariyem sebagai pedagang juga belum melakukan pembukuan dalam kegiatan berdagangnya.Berdasarkan survei pendahuluan yang dilakukan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro di wilayah Kabupaten Grobogan, tepatnya Dusun Glinggang Desa Jatiharjo Kecamatan Pulokulon terhadap pelaku UMKM dan pedagang, pembukuan sederhana belum dilakukan dengan baik. Informasi keuangan yang mereka miliki hanya sebatas catatan pengeluaran berdasarkan pada nota belanja dari toko yang bersangkutan, sedangkan untuk pemasukan dan kas utama usaha tidak dicatat. Mbak Linda sebagai salah satu pelaku UMKM di Dusun Glinggang menyatakan bahwa pembukuan sederhana belum dilakukan karena kurangnya pemahaman akan pembukuan yang baik yanng dapat dilakukan secara sederhana. Usaha kue yang dijalankan sejak tujuh bulan lalu itu tetap dijalankan karena ia merasa sudah mendapat keuntungan, tanpa mengetahui nominal tepatnya dan omset yang diraihnya. Tidak hanya Mbak Linda yang belum melakukan pembukuan sederhana dalam aktivitas usahanya, Mbak Asih, Ibu Rum, Mas Didik dan Ibu Kariyem sebagai pedagang juga belum melakukan pembukuan dalam kegiatan berdagangnya.

Melihat hasil survei pendahuluan yang dilakukan sebelumnya, maka kegiatan pelatihan pembukuan sederhana terhadap UMKM dan pedagang perlu untuk dilakukan. Pelatihan tersebut dapat dimulai dengan memberikan pengertian terlebih dahulu mengenai pentingnya pembukuan terhadap keberlanjutan usaha yang dijalankan. Kemudian memberikan contoh mengenai cara pembukuan yang baik dengan langsung menggunakan kertas kerja pembukuan sederhana. Pelatihan ini dilakukan sebanyak dua kali yaitu dalam rentang waktu minggu ke-3 dan ke-4 bulan Juli 2020 dengan harapan dapat dilakukan evaluasi mengenai sejauh mana pemahaman dan kemampuan pelaku UMKM dan pedagang dalam melakukan pembukuan sederhana tersebut. Mengingat kondisi saat ini yang sedang dilanda pandemi Covid-19, pelatihan dapat dilakukan secara door to door dengan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Melalui program pelatihan pembukuan sederhana yang dilakukan sebagai salah satu program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kabupaten Grobogan, pelaku UMKM dan pedagang berharap dapat lebih mengerti dan memahami bagaimana pembukuan usaha yang baik serta dapat melakukannya secara mandiri untuk menunjang keberlanjutan usahanya.
#kkntimIIperiode2020
#p2kknundip
#lppmundip
#undip
#kknundip_grobogan