Pembukuan Usahatani Belum Berjalan, Mahasiswi UNDIP Turun Tangan untuk Meng-Edukasi Pembuatan dan Pengisian Pembukuan Usahatani Sederhana
(Semarang, 18 Juli 2020) Kelurahan Srondol Wetan adalah salah satu Kelurahan yang berada di Kecamatan Banyumanik. Kelurahan ini memiliki 18 Rukun Warga (RW). Berdasarkan data Dinas Pertanian Kota Semarang tahun 2019, terdapat 5 Kelompok Tani (KT) maupun Kelompok Wanita Tani (KWT). Menurut Ali Akbar Masidiq selaku Bapak Lurah Kelurahan Srondol Wetan, terdapat 3 KT maupun KWT yang aktif. KT dan KWT tersebut meliputi KWT Gawe Asri di RW 1, lalu KWT Pelangi di RW 3 dan KT. Sejahtera di RW 17. KWT. Gawe Asri di ketuai oleh Ibu Umi Kalsum dengan komoditas bunga anggrek. KWT. Pelangi di ketuai oleh Ibu Rusmiati dengan komoditas tanaman sayuran dan toga. KT. Sejahtera di ketuai oleh Bapak Didik Budi Handoko dengan komoditas tanaman buah dan sayur, tanaman hias dan toga.
Pada minggu ke 1, mahasiswa KKN datang untuk memperkenalkan diri, meminta permohonan surat KKN dan koordinasi dengan pihak kelurahan. Kami disambut dengan sangat baik oleh bapak lurah dan jajarannya. Diskusi kami pun dilakukan langsung bersama bapak lurah di Kantor Kelurahan Srondol Wetan, Jalan Bina Remaja nomor 39. Permasalahan yang biasa ditemukan di KT maupun KWT adalah pembukuan usahatani yang dijalankan. Hal ini sesuai dengan diskusi bersama Bapak Lurah. Ia menyatakan bahwa pembukuan usahatani di Kelurahan Srondol Wetan masih dirasa kurang.
Pada minggu ke 2, Kami selaku mahasiswa TIM II KKN UNDIP yang berada di Kelurahan Srondol Wetan pun mendatangi 2 KT yaitu KWT Gawe Asri dan KT Sejahtera. Kami bertemu dengan ketua KWT Gawe Asri yaitu Ibu Umi Kalsum beserta beberapa anggotanya. Berdasarkan observasi dan diskusi yang kami lakukan, KWT ini sudah tergolong dalam KWT yang aktif dan terkenal pada pangsa pasar komoditas bunga anggrek. Keaktifannya terlihat dari banyaknya pameran yang telah dihadiri, banyaknya pelanggan yang loyal pada KWT ini, dan keaktifan KWT ini menjual komoditasnya baik dalam jumlah bunga anggrek yang dijual dan penghasilan yang didapatkan dalam satu bulan. Dari penghasilan itu sendiri saya tertarik untuk menanyakan mengenai pembukuan usahataninya. Saya pun mengulik masalah pembukuan usahatani di KWT tersebut. Hasil dari diskusi yang saya dapat adalah KWT ini belum melakukan pembukuan usahatani dengan baik dan terstruktur. Kami tidak lupa juga ke KT Sejahtera. Kami bertemu dengan ketua kelompok tani Bapak Didik Budi Handoko. Berdasarkan hasil diskusi dan observasi yang dilakukan, dapat dikatakan bahwa KT Sejahtera adalah KT yang tergolong aktif. Keaktifannya dapat terlihat dari usaha yang dilakukan oleh kumpulan anggota, penambahan added value dari hasil taninya yaitu jasa pembuatan taman indoor maupun outdoor, pembuatan taman RW, penanaman komoditas lain seperti sayur dan buah-buahan, pembuatan ventrikultur dan hidroponik serta banyaknya pameran yang dihadiri. Saya pun terkulik untuk mencari tahu mengenai pembukuan usahataninya. Hasil yang saya temukan juga hampir sama dengan keadaan KWT Gawe Asri. Pembukuan belum dilaksanakan dengan baik oleh KT Sejahtera.
Pembukuan usahatani dirasa perlu dilakukan dengan berbagai manfaat yang didapatkan. Pembukuan usahatani adalah solusi untuk petani agar dapat mengelola keuangan pada usahatani yang ia lakukan. Beberapa manfaat dari pembukuan usahatani adalah pengusaha, yang dalam bidang ini disebut petani dapat mengetahu keuntungan bersih yang ia dapatkan, mengetahui barang yang masuk dan barang yang keluar, mengetahui biaya-biaya yang telah keluar untuk usahataninya serta dapat mengontrol pengeluaran-pengeluaran yang dirasa kurang efektif. Berdasarkan hasil diskusi kami, usahatani ini mayoritas dilakukan sebagai mata pencaharian sampingan dan sebagai hobi. Walaupun demikian, saya rasa KWT Gawe Asri dan KT Sejahtera bisa lebih maju lagi dengan adanya pembukuan usahatani yang lebih baik dan bisa menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
Oleh: Putri Nur Syarifa. mahasiswa S1-Agribisnis Universitas Diponegoro,
Editor: Dr. Ir. Suryanti, M.Pi