Hanya Kejar Promo, Masyarakat Butuh Edukasi Lanjut Tentang Belanja Daring dan Pembayaran Non Tunai

DEPOK, Kelurahan Curug (12/07/2020) – Situasi COVID-19 dan penerapan imbauan physical distancing telah menciptakan perubahan besar dalam gaya hidup konsumen. Istilah New Normal juga berdampak pada penjual dan mitra brand untuk turut beradaptasi dengan keadaan ini dengan semakin gencar menawarkan produk yang mereka jual secara online. Sejak adanya pandemic COVID-19 selama 4 bulan terakhir, jumlah transaksi belanja online semakin meningkat. Bahkan, sepanjang Ramadhan tahun ini, jumlahnya meningkat hingga empat kali lipat.

Belanja daring dan pembayaran non-tunai adalah fenomena yang tidak asing lagi untuk ditemui masyarakat selama pandemi berlangsung. Selain karena terbatasnya mobilitas masyarakat yang seluruhnya harus dilakukan dari rumah, kedua hal ini juga adalah salah satu cara untuk meminimalisir kontak fisik. Dimana belanja tatap muka dan pembayaran tunai adalah salah bentuk kontak langsung yang dilakukan masyarakat dengan penjual, dan kontak seperti ini adalah hal yang dikurangi.

Head of Corporate LinkAja, Putri Dianita Ruswaldi, menyebutkan, “Pemanfaatan pembayaran digital oleh masyarakat masih didasari oleh insentif promosi sehingga perlu edukasi lebih dalam tentang uang elektronik dalam sisi keamanan dan pengalaman penggunanya.” Belum lagi dari data yang dirilis iPrice, tiga e-commerce dengan pengunjung terbesar pada tahun 2019, seperti Bukalapak, Shopee, dan Tokopedia, menawarkan keuntungan yang sangat menjanjikan bagi konsumen. Promosi seperti bentuk cashback, gratis ongkos kirim, diskon, dan jaminan harga termurah sangat menarik minat masyarakat untuk melakukan belanja daring dan pembayaran non-tunai.

Topik Program yang Diusulkan

Dengan adanya fenomena ini, KKN Tim II 2019/2020 Universitas Diponegoro Wilayah Jawa Barat mengusulkan dua buah program yang akan mendampingi masyarakat dalam hal edukasi. Sasaran program ini adalah untuk mengedukasi masyarakat untuk lebih bijak dalam melakukan belanja daring dan menggunakan pembayaran non-tunai. Program ini juga akan membantu menyelesaikan keresahan masyarakat yang masih enggan untuk beralih ke belanja dan pembayaran digital agar kebiasaan ini bukan hanya didasari promosi, namun menjadi suatu kebutuhan dan alternative yang baik dalam masa pandemic saat ini.

Kedua program akan mendampingi masyarakat selama 4 minggu ke depan dengan harapan bahwa masyarakat akan dengan cepat dan semakin paham dengan kegunaan belanja daring selama masa pandemi. Bukan lagi mendasarinya dengan iming-iming promo yang ditawarkan oleh berbagai platform e-commerce yang dikunjungi. Dan melalui belanja daring, metode pembayaran yang dipilih adalah pembayaran non-tunai untuk meminimalisir kontak fisik dengan penjual ataupun kurir yang melakukan pengantaran. Sehingga, konsep yang didapatkan dari belanja daring dan pembayaran non-tunai adalah suatu kebutuhan, bukan suatu keinginan.

Oleh: Geofanny Paskah, KKN Tim II 2019/2020 Undip Wilayah Jawa Barat, Kota Depok.