Memutus Rantai Penyebaran COVID-19 dengan Menerapkan Etika Cuci Tangan yang Benar
Pada Selasa (14/7) diselenggarakan pemberian bantuan sosial tunai untuk warga yang terkena dampak COVID-19 di Kelurahan Depok, kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Dalam proses pemberian bansos, masyarakat cukup tertib dan mematuhi protokol kesehatan. Para pegawai Kelurahan sudah menyediakan tempat cuci tangan, menerapkan physical distancing saat menunggu antrian, dan membagikan masker kepada penerima yang tidak memakai masker. Pemberian dana langsung dipimpin dari pihak Pos Indonesia yang diawasi oleh Bhabinkam kepolisian dan TNI-AD Kecamatan Toroh agar acara berlangsung dengan tertib.
Alvyn (21) mahasiswa KKN Universitas Diponegoro melakukan edukasi dan praktik kepada pada penerima bansos terkait cuci tangn yang benar. Program ini dilakukan mengingat minimnya pengetahuan warga terkait etika cuci tangan. Upaya yang bisa dilakukan adalah melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya adalah mencuci tangan menggunakan sabun atau yang sering kita dengar dengan istilah CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun). Saat pandemi ini cuci tangan sangat penting untuk mencegah terkenanya COVID-19. “Tangan merupakan salah satu cara umum penyebaran virus dari satu orang ke orang lain. Seperti yang diketahui, virus ini tidak hanya menyerang pada orang dewasa saja, namun bayi atau anak menjadi usia rentan terkena virus ini pula. Maka dari itu lakukan Cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir sebelum dan sesudah melakukan sesuatu.” ungkap mahasiswa Undip. Setelah mendapat pengetahuan tentang cuci tangan yang benar, para warga sangat antusias dan langsung menerapkannya. Bahkan anak dari salah satu penerima bansos ikut serta dalam praktik cuci tangan. Kegiatan ini dilakukan dengan harapan warga tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.