GAWAT! MASYARAKAT JATIWARNA BELUM PAHAM APA ARTI NEW NORMAL.

Jatiwarna, Bekasi (16/7) – Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi di bumi ini merupakan suatu kejadian yang sangat tidak diduga-duga. Semua kegiatan dari berbagai sektor harus terhenti, kegiatan belajar mengajar, perkantoran, pekerjaan harus dilakukan dirumah alias Work From Home. Akan tetapi, baru-baru ini pemerintah mengganti kebijakannya menjadi kehidupan yang berdampingan dengan Covid-19 yakni New Normal, dan masih wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur oleh Pemerintah. 

Pengertian New Normal itu sendiri yaitu tatanan baru sebagai langkah percepatan penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi yang dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan dan protokol tertentu. Akan tetapi, banyak masyarakat yang menganggap bahwa New Normal berarti bebas sehingga mengabaikan protokol wajib pemerintah. Maka dari itu, saya Indah Sari Pramono sebagai mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro melakukan edukasi terhadap masyarakat di wilayah RT 004 RW 03 Jatiwarna dalam bentuk sosialisasi door to door, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku seperti menggunakan masker dimana masker merupakan benda yang wajib digunakan di masa New Normal agar menurunkan angka Covid-1, dan tetap menjaga jarak satu sama lain. Sosialisasi door to door dilakukan dengan menggunakan leaflet.  

Leaflet tersebut berisi apakah itu New Normal, apa saja tempat yang sudah dibuka, aktivitas yang sudah boleh dilakukan, protokol kesehatan yang wajib dipatuhi, dan New Normal Starter Kit yaitu barang-barang yang wajib dibawa dan dipakai saat ini. 

Leaflet tersebut dibuat semenarik mungkin, sehingga masyarakat dapat lebih paham dan lebih antusias dalam mengetahui apakah arti New Normal tersebut, leaflet pun dibagikan kepada warga agar dapat lebih dipahami. Kegiatan inipun disambut sangat baik oleh masyarakat sekitar, karena merekapun mengakui bahwa mereka belum sepenuhnya paham apa itu New Normal. Adanya program kerja sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai New Normal, dan menjalankan kewajibannya mentaati protokol kesehatan yang berlaku agar dapat memutus rantai penularan Covid-19. 

Sosialisasi dengan salad satu warga di lingkungan RT 004 RW 03 Jatiwarna.