Mahasiswa Undip Ajari UMKM Menerapkan Keamanan Siber dalam Melakukan Usaha Online
Tebet, DKI Jakarta (19/7) Aktivitas dengan menggunakan teknologi digital semakin meningkat dilakukan oleh masyarakat di era pandemi COVID-19. Karena adanya pemberlakuan protokol bekerja dari rumah dan menjaga jarak, akhirnya membuat masyarakat mengandalkan hampir seluruh aktivitasnya dengan menggunakan teknologi, seperti aktivitas jual beli berbasis daring. Terutama di daerah perkotaan yang lebih masif menggunakan teknologi, seperti daerah Tebet Barat. Akibat penggunaan teknologi digital yang semakin meningkat, maka membuka pintu kejahatan semakin luas dalam ruang virtual atau digital. Kejahatan ini disebut kejahatan siber, kejahatan yang dilakukan melalui teknologi dalam dunia digital yang biasanya berupa penyalahgunaan dalam hal transaksi dan data informasi. Lembaga pemerintah, seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) telah memperingatkan kejahatan siber yang terjadi semakin meningkat selama masa pandemi COVID-19.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum menyadari ancaman kejahatan siber dan seperti apa bentuk-bentuknya. Kejahatan siber mengancam masyarakat perkotaan dan khususnya UMKM yang usahanya masih pada tahap perkembangan serta mengandalkan sektor digital. Kejahatan siber dapat sangat merugikan usaha-usaha mikro kecil yang masih berkembang tersebut.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat khususnya UMKM untuk memahami kejahatan siber dan bagaimana cara mencegahnya. Mahasiswa Undip membantu meningkatkan kesadaran masyarakat melalui program KKN yang berjudul, “Edukasi Cara Mencegah Kejahatan Siber”. Kegiatan program ini dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan UMKM daerah Tebet Barat tentang kejahatan siber melalui video edukasi kreatif. Kegiatan ini diawali dengan disebarkannya survei online melalui grup warga, dan juga wawancara kepada UMKM tentang bagaimana pengalaman dan sejauh mana tingkat kesadaran mereka terhadap kejahatan siber. Setelah mengetahui bagaimana kebutuhan masyarakat, selanjutnya dilakukan pembuatan video yang dapat dibagikan dan bermanfaat menambah wawasan masyarakat dan UMKM.
Diharapkannya video edukasi kreatif tersebut dapat membantu masyarakat dan UMKM untuk mencegah kejahatan siber yang mengancam mereka, terutama di masa pandemi saat ini. Video edukasi kreatif akan diunggah melalui Youtube, sehingga dapat lebih mudah diakses dan berkelanjutan mengingatkan masyarakat.
Penulis: Sonia Tiosstar Batubara
Editor: Ir. Suzanna Ratih Sari, MM. MA.