Bank Sampah RW 5 Jambangan Kota Surabaya : Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan di Tengah Pandemi

Kota Surabaya (12/7/2020) – KKN Undip Tim II Tahun 2020 dikenal dengan KKN Pulang Kampung yang dilakukan di masing-masing kampung tempat tinggal mahasiswa. Menyebarnya mahasiswa Universitas Diponegoro di seluruh Indonesia pun memungkinkan pelaksanaan KKN saat ini dilakukan hingga di seluruh pelosok Indonesia. Tak ketinggalan salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang berasal dari Surabaya Jawa Timur pun turut serta melaksanakan kegiatan KKN Pulang Kampung ini.

Tepatnya di RW 05 Kelurahan Jambangan, Kota Surabaya Jawa Timur, masyarakat sangat antusias dengan pemilahan sampah domestik untuk kelestarian lingkungan. Hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan adalah dengan diadakannya Bank Sampah oleh warga. Bank Sampah ini dijuluki sebagai Bank Sampah Bintang 5 oleh warga sekitar karena berada dipengelolaan RW 5 Kelurahan Jambangan. Bank Sampah ini dilakukan di Balai RW dengan melibatkan warga bergotong royong mengumpulkan dan memilah sampah untuk selanjutnya di daur ulang. Setiap warga dapat menyumbangkan sampah bekas berupa kardus, plastik, serta kaleng yang ditukar dengan sejumlah uang sesuai dengan jumlah/timbangan sampah bekas yang disumbangkan. Bank sampah ini dilaksanakan rutin sebulan sekali, namun selama pandemi bank sampah ini sempat vakum, dan mulai bangkit kembali pada era new normal saat ini.

Adanya bank sampah ini dapat dijadikan solusi bagi warga agar semangat untuk menjaga lingkungan hidup serta menambah uang tabungan bagi warga sekitar.

Anisa Fitriana Kusuma – Fakultas Hukum

editor : Mas’ut