*Masyarakat Alami Kebingungan, Mahasiswa Undip Sharing Prosedur Pembuatan Akta Kelahiran dan KTP Elektonik Secara Online di Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara

Kaliaman (05/7) UNDIP menyelenggarakan program KKN di tengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya KKN Tim II UNDIP Tahun 2020 dilaksanakan di tengah pandemi. Tentu banyak sekali problem yang dialami masyarakat disituasi seperti ini, Mahasiswa pun menemukan berbagai permasalahan di lapangan yang harus di selesaikan. Salah satunya Mahasiswi FH Undip yang bernama Dewi Novita Sari melaksanakan KKN pulang kampung di Desa Kaliaman Rt 01 Rw 03 tempat ia tinggal. Selama satu minggu pelaksanaan KKN ia melakukan survei lapangan dan akhirnya mendapati keluhan dari warga sekitar akibat dari Pandemi Covid-19. Permasalahan tersebut diantaranya adalah kebingungan masyarakat dengan sistem online dalam pembuatan Akta Kelahiran serta KTP el secara online.

Masyarakat mengaku tidak melek teknologi, dengan beralasan masyarakat desa dan pendidikan rendah membuat mereka berkecil hati karena tidak memahami kebijakan baru tersebut. Masyarakat cenderung nyaman dengan prosedur pembuatan yang lama dan merasa jika kebijakan baru yang ada justru membuat masyarakat kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran dan KTP el. Ditambah dengan angka kelahiran yang cukup tinggi dan kebutuhan dalam pembuatan Akta Kelahiran yang semakin meningkat. Selain angka kelahiran yang tinggi, tingkat usia produktif pun juga demikian. Dimana kebanyakan dari remaja mulai menginjak usia 17 tahun yang tentunya harus segera memiliki KTP elektronik. Menemukan permasalahan yang demikian dengan keadaan yang merata. Mahasiwa Undip merasa perlu untuk membagikan dan membantu masyarakat agar tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan.

Sosialisasi pembuatan Akta Kelahiran dan KTP elektronik menjadi solusi sekaligus menjadi program pertama dari mahasiswi tersebut. Persiapan yang dilakukan untuk pelaksanaan program dimulai di minggu ke-2 KKN, dimana setelah adanya observasi yang sebelumnya telah dilakukan di minggu ke-1. Program ini dilaksanakan dengan cara membentuk kelompok kecil untuk diberikan sosialisasi sekaligus membagi brosur dalam menjangkau masyarakat secara luas. Pemabatasan sosial demi mematuhi protokol kesehatan menjadi kendala dari program ini sehingga demi menjangkau secara keseluruhan maka dioptimalkan dengan pembagian brosur kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini pun dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan. Proses sosialisasi ini pun langsung diikuti dengan praktik secara langsung, dimana kebetulan banyak diantara masyarakat yang memang membutuhkan data kependudukan tersebut. Masyarakat sangat antusias dan merespon kegiatan tersebut dengan baik. Pasalnya banyak diantara masyarakat setelah kegiatan ini menuturkan jika dengan adanya sosialisasi yang telah diikuti menjadikan mereka paham dan akhirnya dapat membuat Akta Kelahiran. Selain itu untuk remaja yang mulai memasuki usia 17 tahun pun akhirnya dapat membuat KTP el setelah sebelumnya lebih memilih tidak mengurus perekaman KTP el dikarenakan tidak mengetahaui prosedur pembuatannya. Dengan demikian kegiatan sosialisasi pembuatan Akta Kelahiran dan KTP el berlangsung sukses dan diterima masyarakat dengan baik.
Penulis : Dewi Novita Sari (FH Undip, 2017)
Dosen Pembimbing Lapangan : Ir. Hermin Werdiningsih, MT