Pandemi Covid 19, Tantangan dan Peluang Bagi Pelaku UMKM Usaha Makanan dan Minuman

Kota Malang (07/20). Penyebaran Pandemi Covid-19 di Indonesia yang masif hingga hari ini menuntut banyak sekali penyesuaian dalam berbagai aspek. Pemerintah pusat maupun daerah menjawab tuntutan tersebut dengan memberlakukan beberapa peraturan, diantaranya seperti larangan mudik saat lebaran, lockdown wilayah (PSBB), pemberlakuan kerja, sekolah dan kuliah secara online serta berbagai peraturan lainnya. Hal tersebut menjadi pertanda bahwa Pandemi yang terjadi saat ini merupakan hal yang serius, dan menuntut semua pihak – bukan hanya pemerintah, namun juga masyarakat – untuk berperan aktif dalam melakukan penanganan terhadap pandemi Covid-19 yang terjadi.

Telah diketahui bersama bahwasanya dengan adanya pandemi ini membuat perekonomian nasional anjlok terkhusus sektor UMKM merupakan salah satu sektor yang terdampak cukup signifikan dikarenakan adanya pandemi ini. UMKM berkontribusi sebanyak lebih dari 99%, meyerap tenaga kerja yang banyak yaitu sekitar 97% dan berkontribusi sebanyak 61% PDB nasional tahun 2018. Diprediksikan 47% UMKM terancam bangkrut akibat Covid-19. Lalu bagaimana cara mengatasi kondisi tersebut?

Berdasarkan hasil wawancara saya dengan salah satu pelaku UMKM usaha makanan dan minuman yang juga merupakan Ketua RW di wilayah RW 07 Kelurahan Madyopuro yakni Bapak Gatot, dengan adanya pandemi ini tentu penjualan sangat turun dibanding sebelum adanya pandemi. Selain itu beliau juga mengeluhkan terkait kurangnya sosialisasi dari pemerintah tentang protokol kesehatan di era new normal bagi pelaku usaha makanan dan minuman.

Bersama Pak Gatot ketua RW 07 Kelurahan Madyopuro yang juga sebagai pemilik usaha Warung Dhaharpuenak

“Saya itu bingung mas, sebenernya di era new normal ini apa saja yang harus dipersiapkan dan disediakan. Takutnya kalo saya tidak menyiapkan  nanti disuruh tutup sama Satpol PP” ujar beliau.

Kondisi Warung Dhahrpuenak milik Bapak Gatot

Selain bapak Gatot, banyak juga para pelaku UMKM di wilayah RW 07 Kelurahan Madyopuro yang terdampak pandemi covid 19 ini. Hal ini tergambar dari hasil observasi yang saya lakukan menunjukkan banyak usaha yang tutup dikarenakan adanya pandemi ini. Senada dengan pernyataan Bapak Gatot, salah satu pelaku UMKM pemilik warung Soto Kudus Cemara yaitu Ibu Ida menyatakan bahwa usaha beliau juga mengalami penurunan penjualan yang signifikan. Bahkan Ibu Ida sempat menutup warungnya selama kurang lebih satu bulan guna menghemat biaya operasional yang tidak mampu terbayar karena tidak adanya pemasukan dan sepinya pelanggan.

Kondisi Aktivitas Bisnis di Wilayah RW 07 Kelurahan Madyopuro di masa Pandemi Covid 19

Melihat keadaan serta permasalahan yang ada. Murran Afif Wahydi Mahasiswa Universitas Diponegoro yang sedang menjalani KKN di wilayah tersebut berinisiatif untuk menjalankan dua program kegiatan. Pertama “Pemberdayaan UMKM di Masa Pandemi Covid 19” dan yang kedua adalah  “Sosialisasi terkait prosedur penerapan New Normal pada UMKM terkhusus pemilik usaha makanan dan minuman/ tempat makan di masa Pandemi Covid 19”

Setelah mendapat izin dari ketua RT dan RW setempat, kegiatan yang dilakukan adalah memproses terkait hal hal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan KKN yang akan saya lakukan seperti mempersiapkan booklet strategi bisnis di masa pandemi serta poster poster ajakan untuk phisycal distancing dan anjuran mencuci tangan dengan baik dan benar. Selain itu saya juga mempersiapkan perlengkapan penunjang new normal yaitu masker dan sanitizer yang nantinya akan dibagikan kepada pelaku UMKM makanan dan minuman.

Contoh Poster yang disebarkan di wilayah objek KKN
Contoh Poster yang disebarkan di wilayah objek KKN