#X Memperluas jaringan penjualan pengusaha UMKM lewat media online X-26-B-3#

Kota Semarang, (23/7/2020). Meskipun pandemi covid-19 masih berlangsung, Indonesia sudah masuk ke tahap new-normal dimana kegiatan sehari-hari mulai pulih sedikit demi sedikit. Salah satunya adalah usaha jual beli di berbagai bidang, tak terkecuali para pengusaha UMKM yang mulai bergerak untuk berjualan lagi. Untuk itu agar UMKM bisa mempertahankan eksistensi dirinya diperlukan manajemen dan langkah usaha yang tepat untuk membantu perkembangan.

Berdasarkan observasi saya di salah satu depot kuliner yang berada di Kelurahan kalibanteng kulon RT 08 RW 06, Kecamatan Semarang Barat, meskipun depot ini sudah memiliki fitur penjualan online dengan melibatkan pihak ketiga seperti ojek online sekalipun, ada baiknya apabila poin kuat ini diperluas hingga ke bidang lain. Sebagai perwujudan pelaksanaan proker B saya yaitu “Manajemen UMKM di masa pandemi” maka cara untuk memanfaatkan poin kuat penjualan online dengan perluasan marketing lewat media sosial lain seperti Whats-App misalnya, media sosial tersebut dan media sosial alternatif lain dapat digunakan untuk membuat OA (Official Account) yang bisa dipakai oleh depot sebagai media untuk perluasan penjualan online.

diskusi dengan pengusaha di depot