Masyarakat Diajak Membuat Kartu Identitas Anak (KIA)

Saat pemaparan materi ke warga masyarakat

Wonosobo (18/7/2020). Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Kabupaten Wonosobo, pada minggu kedua pelaksanaan KKN telah melaksanakan kegiatan sosialisasi program Kartu Identitas Anak (KIA) yang berlokasi di Desa Jengkol, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo. Program tersebut dipilih dan diimplementasikan oleh mahasiswa KKN di Desa Jengkol berdasarkan hasil observasi pada masyarakat desa maupun perangkat desa, yang selama ini masih belum mengetahui tentang adanya Kartu Identitas Anak, yang seharusnya sudah wajib untuk dimiliki oleh anak – anak mereka yang belum berusia 17 tahun, sebagai tanda identitas resmi anak yang diakui oleh negara. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari para orang tua karena selama belum mendapatkan KIA,  artinya data – data anak mereka belum secara lengkap terdapat di sistem pemerintah dan mereka beranggapan bahwa keberadaan anak mereka belum secara resmi diberi identitas oleh negara, seperti halnya KTP yang berfungsi sebagai identitas seseorang.

Tujuan dari pelaksanaan program ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai apa itu KIA, manfaatnya, bagaimana cara membuatnya, dan sekaligus mengajak para orang tua untuk membuat KIA bagi anak – anak mereka. Target pelaksanaan program sosialisasi KIA ini yaitu sebanyak 8 RT, dan sudah dimulai di minggu kedua pelaksanaan KKN. Saat ini program sudah dilaksanakan di dua RT yaitu RT 1 yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2020, dan RT 2 pada tanggal 18 Juli 2020. Adapun pelaksanaan program ini bertempat di ketua RT masing – masing, dengan harapan jumlah peserta pada saat pelaksanaan program dapat dibatasi, sehingga tidak menimbulkan banyak kerumunan dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.  

Pelaksanaan program sosialisai KIA yang sudah berjalan di dua RT, secara umum dapat dilaksanakan dengan baik. Kegiatan dimulai dengan pemaparan atau penjelasan materi sosialisasi dari mahasiswa dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti. Kemudian setelah pemaparan materi, diadakan sesi tanya jawab bagi siapa saja yang ingin bertanya terkait materi yang sudah disampaikan. Selama kegiatan berlangsung keaktifan dari peserta sosialisasi terbilang cukup baik, peserta yang kebanyakan didominasi oleh ibu – ibu terlihat cukup antusias yang ditunjukkan dengan beberapa kali melontarkan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Berbagai macam pertanyaan yang muncul menandakan bahwa memang masyarakat desa Jengkol masih banyak yang belum mengetahui tentang keberadaan Kartu Identitas Anak (KIA) di Indonesia. Harapannya setelah diadakannya program sosialisasi ini, para orang tua menjadi mengerti tentang pentingnya KIA dan mereka juga menjadi tergerak untuk mengurus pembuatan KIA untuk anak – anak mereka. (Vicki Indra P / Eko Ariyanto)