#XWarung Makan Bisa Menjadi Sumber Penyebaran Covid-19 Apabila Tidak Mematuhi Protokol KesehatanX-21-B-3#

Gedanganak, Ungaran (23/7/2020)- Ungaran Timur menempati posisi kedua sebagai desa/ kelurahan dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 tertinggi setelah Bandungan di Kabupaten Semarang yaitu sejumlah 29 orang sedangkan Bandungan sejumlah 41 orang (data dari situs resmi corona.semarangkab.go.id., Update Terakhir : Rabu, 22 Juli 2020). Hal ini tentu menjadi perhatian dan evaluasi bagi pemerintah maupun masyarakat dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Penerapan new normal yang sekarang sedang berlangsung ini bukan berarti kembali ke kehidupan sebelumnya, tetapi merupakan kenormalan baru dalam masyarakat dimana kenormalan baru itu antara lain rajin mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, memakai masker, dan tidak berkerumun atau jaga jarak. Hal ini dilakukan tentunya sebagai langkah percepatan penanganan Covid-19.

Rabu (22/7) Mahasiswa KKN Tim II Undip melakukan sosialisasi di salah satu warung makan yang berada di dekat RW 09. Warung makan tersebut biasanya memang ramai pembeli karena letaknya yang berada di sebelah bengkel dan harganya yang terjangkau. Namun pembeli yang memilih untuk makan di warung, sebagian tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. Hal ini kemudian menjadi perhatian mahasiswa KKN Tim II Undip untuk melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan yang diharuskan oleh pemerintah.

Pembeli di warung makan tersebut memiliki alasannya masing-masing seperti lupa tidak membawa masker, belum terbiasa menggunakan masker, dan lain-lain. Selain itu, pemilik warung makan tersebut juga kurang menerapkan jaga jarak di warungnya. Tentu saja jika ingin penyebaran Covid-19 segera hilang, maka tidak hanya pemerintah saja, tetapi masyarakat pun harus menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.