Literasi Digital, Bangun Desa Anti Hoax
KEBUMEN (20/7) – KKN Undip Tim II 2019/2020 mengusung tema “KKN Pulang Kampung”. Penulis, selaku peserta KKN melakukan pengabdian di kampung sendiri Desa Karangtanjung Kebumen. Desa yang terletak di pinggir pusat kota kebumen tergolong mayoritas penduduk usia produktifnya sudah melek teknologi akan tetapi belum diiringi dengan pengetahuan penggunaan teknologi secara bijak. Sehingga fokus gerakan literasi digital ini tidak sekedar penguasaan teknologi masyarakat, namun lebih pada etika penggunaannya.
Di tengah maraknya wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) seperti saat ini fenomena hoax terkait informasi virus tersebut pun semakin menjamur seolah menjadi mata rantai yang tak ada ujungnya. Akibatnya terjadi kesimpangsiuran informasi terkait covid-19 dan menyebabkan kesalahan dalam bertindak di kalangan masyarakat. Hal itupun terjadi di tengah warga masyarakat desa karangtanjung. Masyarakat ada yang dibuat risih, bingung, bahkan percaya dengan informasi hoax yang beredar.
“Hampir setiap hari mendapat informasi tentang Covid-19 dari grup WA atau FB, kalau judulnya menarik perhatian orang ya saya share ke grup WA yang lain dan tidak cari fakta kebenarannya dulu sih jadi langsung disebarkan saja”, ujar Maya.
Selain yang percaya terhadap informasi hoax ada juga yang kebingungan seperti Ibu Tri,
“Pusing setiap hari kalau buka WA ada info-info simpang siur tentang Covid-19, kemarin katanya sudah zona hijau tapi ada yang bilang sekarang zona merah lagi jadi bingung mau disiplin atau agak longgar.”
Melihat fakta tersebut penulis merasa prihatin dan tergerak untuk memberikan pengetahuan agar masyarakat dapat menyikapi media sosial dengan bijak dan terhindar dari hoax selama masa pandemi Covid-19 dengan melakukan literasi digital. Menurut para ahli kesehatan, informasi yang salah akan sangat berpengaruh pada kesehatan dan pengambilan keputusan masyarakat dalam menghadapi pandemi.
Penulis selaku mahasiswa KKN menggelar program ini bersama beberapa masyarakat disertai pembagian modul tentang literasi digital tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Dalam penyampaian edukasi, penulis mencoba memberikan ruang terlebih dahulu kepada masyarakat untuk “curhat” tentang apa saja yang mereka hadapi di dunia digital terutama di masa Pandemi Covid-19 ini.
Kemudian setelah sesi curhat tersebut penulis menyampaikan edukasi literasi digital sebagai cara cerdas tangkal hoax covid-19. Materi yang disampaikan antara lain 5 jurus lawan covid-19 yakni jangan cuma baca judulnya, cermati alamat situs, periksa fakta, jangan disebarkan sebelum dipastikan, dan cek sumber info valid covid-19 Kebumen di corona.kebumenkab.go.id. Selain hal tersebut penulis juga menekankan adanya payung hukum terkait penyebaran informasi hoax yakni UU ITE.
Diharapkan program ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang etika penggunaan media sosial secara bijak dengan menekankan keluarga sebagai garda terdepan mencegah hoax serta terbentuk kesadaran untuk saling melindungi dari informasi hoax tersebut sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran informasi hoax Covid-19 minimal di lingkup desa.
Penulis : Qurrotun Imamah
Editor : Dr. Amirudin, MA