Dilarang Lengah, Mahasiswa Undip Tekankan Pentingnya Pengetahuan Tentang Pencegahan Covid-19 #KKNKotaKabPekalonganBatang
Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, memaksa kegiatan KKN tim II 2020 dilakukan dengan sedikit berbeda, yaitu pelaksanaannya dilakukan dirumah masing-masing atau bisa disebut KKN Pulang Kampung. Pada kesempatan kali ini KKN TIM II 2020 Universitas Diponegoro mengambil tema Pemberdayaan Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s). Hal tersebut membuat mahasiswa lebih peka dan peduli terhadap lingkungan disekitar tempat tinggalnya.
Sejalan dengan itu, walaupun tingkat kasus positif Covid-19 di Kota Pekalongan yang bisa dikatakan masih rendah, mahasiswa Fakultas Hukum Undip Ananda Teddy Nugraha merasakan keresahan karena ditakutkan dengan kelalaian masyarakat bisa menjadi “bom waktu” kedepannya dan terjadi lonjakan kasus Covid-19. Maka dari itu, sejalan dengan adanya KKN Pulang Kampung Mahasiswa Universitas Diponegoro melakukan program kerja yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang gejala dan pencegahan Covid-19 yang diharapkan mampu membuat masyarakat lebih peduli dan waspada.
Program kerja pertama ini telah dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2020 – 25 Juli 2020 dengan sasaran masyarakat RT 03 RW 10 Kelurahan Pringrejo Kota Pekalongan. Dalam pelaksanaannya, program ini mengalami keterbatasan dikarenakan adanya himbauan tidak mengumpulkan masa dan physical distancing, maka sosialisasi dan edukasi pencegahan covid-19 dilakukan dengan cara rumah ke rumah dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu juga dilakukan penempelan poster pencegahan Covid-19 di papan informasi RT 03 RW 10 Kelurahan Pringrejo Kota Pekalongan, dan pembuatan tempat cuci tangan di Pos Kamling RT 03 RW 10 Kelurahan Pringrejo Kota Pekalongan.
Dengan adanya program kerja tersebut, diharapkan mampu meningkatan kewaspadaan dan kepedulian masyarakat tentang Covid-19, serta ikut serta dalam menekan kasus positif Covid-19 yang sudah menyebabkan kelumpuhan diberbagai sektor.
Penulis : Ananda Teddy Nugraha (Ilmu Hukum 2017)
Editor: Nikie Astorina YD, SKM, M. Kes