#XMasih Tingginya Risiko Penularan COVID-19 di Wilayah PabrikX-08-A-4#

Karangjati, Bergas (28/7/2020). Kegiatan di pabrik merupakan kegiatan ekonomi yang mulai berjalan kembali di era new normal ini. Kegiatan yang telah berjalan ini tetap saja harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, beberapa protokol yang harus ditaati selama keberjalanan kebijakan new normal yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan.

Wawancara dengan Karyawan Pabrik

Berdasarkan wawancara mahasiswa KKN Tim II UNDIP minggu ketiga yang dilakukan kepada warga di wilayah RW 09 Karangjati yang bekerja di pabrik, banyak pabrik yang telah melakukan protokol kesehatan ini. Hal ini mulai dari pemakaian masker, tes suhu badan, jaga jarak, adanya pembatas plastik untuk setiap mesin, diberlakukannya shift kerja, sampai pergantian jam istirahat. Adanya kegiatan pencegahan penularan COVID-19 di pabrik ini memberikan manfaat bagi karyawan maupun pabrik itu sendiri, dimana karyawan aman dari penularan COVID-19 dan kegiatan pabrik dapat terus berjalan. Protokol kesehatan yang ada ini dilakukan secara ketat di pabrik, dimana jika ada yang melanggar protokol kesehatan ini dapat diberi sanksi sampai denda, misalnya karyawan yang tidak memakai masker dengan benar langsung di peringatkan dan jika diulangi akan diberikan denda.

Protokol kesehatan yang ketat ini sayangnya hanya dilakukan di dalam pabrik, Sementara di luar pabrik masih banyaknya pedagang yang berjualan di depan pabrik yang tidak memakai masker serta keluarga yang menjeput masih ada yang tidak memakai masker, selain itu pada jam pulang pabrik juga masih terlihat banyak kerumunan karyawan, mulai dari yang menunggu jemputan sampai yang membeli jajanan di depan pabrik. Dengan demikian risiko penularan di pabrik masih tinggi karena protokol kesehatan yang ketat hanya dilakukan di dalam pabrik, sedangkan di luar pabrik protokol kesehatan ini masih belum dilakukan.

Kondisi di Luar Pabrik