Ajak Warga Menjadi Pelaku Usaha Yang Bertanggung Jawab, Mahasiswa Undip Gaungkan “Gerakan Melek Perlindungan Konsumen” Di Kota Tangerang

Oleh : Naufal Lestama Putra – Ilmu Hukum
KOTA TANGERANG (25/7) Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Semarang sukses menyelenggarakan Pelatihan Kewirausahaan Baso Aci kepada para pemuda sebagai tindak lanjut dari Gerakan Melek Perlindungan Konsumen di wilayah RT/RW 02/013 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekiranya 3 partisipan dari perwakilan karang taruna setempat.
Berawal dari diskusi kepada Ketua RT setempat yang mengatakan bahwa banyak para pemuda di lingkungan tersebut yang harus menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dari merebaknya pandemik Covid 19 yang menghantam Indonesia. Banyak di antara mereka yang akhirnya menjadi tidak memiliki penghasilan lantaran tidak memiliki pekerjaan apapun. Hal ini tentu menjadi masalah dikemudian hari.
Sebagai pemerkasa program, Naufal merasa tergerak untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Akhirnya tercetus ide untuk membuat suatu project yang dapat meningkatkan pendapatan para pemuda yang terdampak Covid 19 secara langsung, yaitu Gerakan Melek Perlindungan Konsumen. Gerakan Melek Perlindungan Konsumen ini memiliki tujuan untuk mencetak para pelaku usaha yang berkualitas dan bertanggung jawab atas produk yang dihasilkannya. Gerakan tersebut tidak hanya dalam bentuk sosialisasi saja, namun terdapat praktek langsung dengan menggagas produk Baso Aci. Baso Aci dipilih karena pengelolaannya lebih mudah dan pasar dapat menerimannya dengan mudah.
Menurut Naufal, gerakan ini menjadi satu langkah kecil yang diharapkan bisa memberikan ide bisnis yang modal rendah namun menguntungkan di kala pandemic seperti saat ini.
“Saat seperti saat ini, harus pintar melihat peluang usaha. Dengan adanya program ini diharapkan dapat memberikan satu ide bisnis di kala pandemic dan dapat mengedukasi agar menjadi pelaku usaha yang bertanggung jawab”.
Menurut keterangan dari ketua RT setempat, program ini cukup memberikan gambaran kepada warga, khususnya kepada para pemuda yang terdampak terkait dengan ide bisnis yang menguntungkan dan kiat menjadi pelaku usaha yang cerdas dan bertanggung jawab.
“Dengan adanya program ini, diharapkan para pemuda dapat terbuka melihat ide bisnis di masa sekarang ini. Tidak hanya menjadi pedagang, tetapi pedagang yang jujur dan amanah”, tutur Ritta selaku perwakilan RT/RW 02/013 pada hari Jumat (24/7) yang lalu.
Penyuluhan ini hanya dihadiri oleh tiga perwakilan karang taruna yang terdampak Covid 19. Hal ini disebabkan berdasarkan dari anjuran dari Ketua RT setempat yang melarang adanya perkumpulan massa di saat PSBB berlangsung. Sebagai informasi bahwa PSBB di wilayah Kota Tangerang diperpanjang hingga tanggal 8 Agustus 2020. Walaupun hanya mengundang tiga perwakilan karang taruna, namun diharapkan ilmu yang diberikan dapat tersebar kepada yang lain.
“Meskipun hanya dihadiri oleh tiga perwakilan karang taruna saja, namun sebagai Agent of Change, para partisipan diharapkan dapat membagikan ilmunya kepada yang lain” ujar Naufal.

Menurut Elvira, partisipan program ini, merasa sangat senang dan terbantu dengan pelatihan kewirausahaan ini.
“Saya senang mengikuti penyuluhan ini. Saya bisa mendapat ilmu dan beberapa ide usaha serta mendapatkan ilmu tentang merek, label halal, kadaluarsa, macem-macem deh” ujar Elvira.
Warga berharap melalui penyuluhan ini, masyarakat tidak lagi hanya bergantung dengan lowongan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaan saja, namun dapat memiliki usaha yang apabila dilanjutkan dengan baik maka akan menjadi besar. Sehingga cita-cita SDG’s point 1 yaitu “No Poverty” dapat terwujud.