Mahasiswa Undip Beri Edukasi Kilat, 92% Pekerja Jalanan di Magelang Utara Makin Paham Protokol Kesehatan

Gambar 1.1 Pembagian Handsanitizer kepada salah satu tukang parkir di wilayah Magelang Utara yang didahului dengan edukasi kilat mengenai pentingnya protokol kesehatan.

MAGELANG UTARA (29/07/2020) – Sejak awal Maret tahun 2020, Indonesia bergelut dengan Pandemi COVID-19. Berbagai himbauan dikeluarkan oleh pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia. Mulai dari himbauan untuk dilaksanakannya social dan/atau physical distancing, Work From Home (WFH), hingga Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), yang kesemuanya digunakan untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Di daerah penulis tinggal, dimana dilakukan pelaksanaan KKN ini juga menerapkan semua himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, tidak dapat dipungkiri, bahwa dengan adanya berbagai himbauan dari pemerintah akibat adanya pandemi COVID-19 ini sangat berpengaruh terhadap berbagai sektor kegiatan di Kota Magelang.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia mengarahkan masyarakat ke masa Kenormalan Baru, atau yang sering kita sebut sebagai Masa New Normal. Masa Kenormalan Baru (New Normal) ini merupakan sebuah istilah dalam bisnis dan ekonomi yang merujuk kepada kondisi-kondisi keuangan usai krisis keuangan 2007-2008, resesi global 2008-2012, dan pandemic COVID-19. Dengan kata lain, Masa Kenormalan Baru (New Normal) dimaknai sebagai suatu masa dengan tatanan baru untuk beradaptasi dengan COVID-19 yang peruntukannya dikhususkan bagi para pekerja supaya perekonomian di Indonesia tetap berjalan.

Sejak dicetuskannya Masa Kenormalan Baru (New Normal) oleh Pemerintah, banyak berita yang menyebutkan bahwa banyak masyarakat/orang awam yang salah pemahaman soal Kenormalan Baru (New Normal). Ada beberapa masyarakat yang memahami bahwa Kenormalan Baru (New Normal) sebagai suatu keadaan kembali ke situasi normal atau semula seperti keadaan sebelum pandemi COVID-19. Oleh karena itu, dalam kegiatan KKN UNDIP TIM II tahun 2019/2020 ini, mahasiswa KKN Univeritas Diponegoro kelompok Magelang Utara melakukan edukasi mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan di Masa Kenormalan Baru (New Normal) kepada para pekerja jalanan disekitar Magelang Utara. Karena, Masa Kenormalan Baru (New Normal) bukan berarti secara serta-merta virus COVID-19 ini sudah hilang, melainkan masyarakat Indonesia harus bisa hidup berdampingan dengan virus COVID-19 ini hingga vaksinnya berhasil ditemukan. Edukasi yang dilakukan oleh Mahasiswa Undip kelompok Magelang Utara tersebut diharapkan dapat selalu meningkatkan kewaspadaan kepada masyarakat Magelang Utara, khususnya para pekerja jalanan disekitar Magelang Utara, seperti tukang becak, tukang sapu, pemulung, tukang parkir, dan sebagainya. Demi mendukung kegiatan ini, sembari melakukan edukasi, para Mahasiswa juga memberikan handsanitizer kepada para pekerja jalanan yang ditemui. Edukasi dan pembagian handsanitizer ini dilakukan dalam 3 (tiga) tahap yakni pada tanggal 22, 23, dan 25 Juli 2020 kepada 50 (lima puluh) pekerja jalanan di Magelang Utara.

Hasilnya, 92% dari 50 (lima puluh) orang para pekerja jalanan target edukasi dan pembagian handsanitizer sudah sangat memahami dan patuh akan protokol kesehatan yang digencarkan oleh Pemerintah di Masa Kenormalan Baru (New Normal) ini. Dari data yang diambil dari https://covid19.magelangkota.go.id, Kota Magelang dinyatakan sebagai Zona Hijau. Meskipun demikian, masyarakat Kota Magelang tidak boleh lengah akan penerapan protokol kesehatan terlebih di Masa New Normal ini. Karena, meskipun Kota Magelang sudah dinyatakan Zona Hijau, namun secara global virus COVID-19 ini masih ada.

Oleh : Muninggar Maharani – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro 2017

Dosen Pembimbing Lapangan : Maharani Patria Ratna R., S.S., M.Hum.

Magelang Utara, Kota Magelang.

KKN UNDIP TIM II tahun 2019/2020

Direview Oleh: Maharani Patria Ratna