Cegah Covid-19 pada Masa Transisi dengan “MAHADEWA”
Mekarsari (27/7/2020) – Mulai tanggal 5 Juni 2020, Kota Depok menetapkan masa PSBB Proporsional. Masa ini merupakan masa transisi dari masa PSBB menuju era New Normal. Pada masa ini mulai dibuka kembali beberapa pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat ibadah. Kegiatan perkantoran juga mulai hidup kembali dengan aturan pekerja yang masuk hanya 50%. Pada masa PSBB Proporsional ini akan dipantau perilaku dan kesiapan masyarakat menghadapi era New Normal, jika perilaku hidup masyarakat belum terdapat perubahan maka masa PSBB Proporsional ini akan diperpanjang.
Saat ini Pemerintah Kota Depok sedang menggalakkan Program 3M, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak aman. Program ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Jika ada yang melanggar aturan kesehatan yang ditetapkan, maka masyarakat akan dikenakan sanksi berupa sanksi sosial atau denda maksimal Rp250.000,00. Oleh karena itu, KKN Tim II Undip wilayah Depok memberikan sosialisasi Program 3M dengan MAHADEWA.
MAHADEWA (Cermat Menghadapi New Normal) merupakan program KKN Mahasiswa Undip wilayah Depok berupa sosialisasi ke masyarakat terkait Program 3M yang dicanangkan oleh pemerintah. Sosialisasi ini dilakukan dengan membagikan brosur dan poster supaya masyarakat teredukasi mengenai Program 3M yang dikeluarkan pemerintah untuk menghadapi era New Normal. Sosialisasi ini dilakukan di RT 03 RW 01 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok. Lokasi ini dipilih karena kesadaran masyarakat RT 03 terhadap perilaku hidup sehat di tengah wabah virus Covid-19 masih kurang.
Dari program ini, diharapkan masyarakat RT 03 lebih memperhatikan kesehatan diri agar terhindar dari virus Covid-19.
Penulis : Suci Kurniawati