ADA APA TUH ? ADA YANG HIJAU HIJAU NIH…
Bahagia, Babelan (2/8) – Survey lapangan mahasiswa KKN TIM II Undip di Kelurahan Bahagia pada minggu ketiga pelaksanaan KKN yang diadakan pada 5 Juli – 13 Agustus 2020 telah menemukan kondisi dimana kurangnya ruang terbuka hijau yang ada di sekitar Posyandu RW 022.
Ruang terbuka hijau sendiri merupakan suatu wilayah yang bisa berbentuk jalur atau berkelompok dimana bermanfaat untuk tempat tumbuhnya tanaman, baik secara alami maupun secara disengaja. Undang-Undang No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mengatakan bahwa 30% wilayah kota harus berupa ruang terbuka hijau yang terdiri atas 20% publik dan 10% privat. Ruang terbuka hijau sendiri dapat dimiliki dan dikelola baik dari pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk masyarakat umum.
Oleh karena di area Posyandu RW 022 belum adanya ruang terbuka hijau yang layak maka melalui mahasiswa KKN yang akan melakukan penanaman pohon sebagai salah satu bentuk pembuatan sekaligus penataan ruang terbuka hijau di sekitar Posyandu RW 022. Dan diharapkan dengan adanya penanaman pohon ini, nantinya masyarakat dapat merasakan area Posyandu yang semakin asri.