Mahasiswa KKN Ajak Warga Desa Winong Berwiraswasta Untuk Mencegah Penularan COVID-19 Dengan Minum Jamu
Pati (2/8), Pandemi Covid-19 melumpuhkan perekonomian sebagian warga, untuk itu dibutuhkan terobosan untuk mencari penghasilan dikala pandemi ini. Mahasiswa KKN memiliki program untuk memberdayakan warga Desa Winong, Kecamatan Pati yaitu memproduksi minuman tradisional “jamu”.
Jamu merupakan minuman tradisional yang terbuat dari rempah-rempah yang diyakini dapat meningkatkan imunitas karena kandungan kimiawi di,dalamnya. Prof. Manges menegaskan bahwa penelitian sudah membuktikan bahwa kerja kandungan di dalam rempah-rempah seperti temulawak, kunyit, dan jahe dapat meningkatkan imunitas tubuh (https://fkm.unair.ac.id/). Daya tahan tubuh atau imunitas tubuh merupakan bagian terpenting dalam kesehatan. Sistem kekebalan tubuh dapat diibaratkan sebagai sebuah tameng untuk mempertahankan diri dari semua gangguan yang mengancamnya. Terutama dalam situasi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, wajib bagi kita semua untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak rentan tertular virus Corona.

Warga yang diikutsertakan dalam program wiraswasta ini merupakan warga yang berpenghasilan menengah ke bawah. Hal ini dilakukan agar program tepat sasaran dan mampu dilaksanakan berkelanjutan. Produksi dilakukan tiap hari dengan bahan baku rempah-rempah pilihan yang berkualitas tinggi sehingga mampu menghasilkan jamu yang menyehatkan. Jamu tersebut akan dilabeli dengan nama “Jamu Mugi Waras” dengan 2 varian yaitu beras kencur dan kunir asem.

Jamu tersebut kemudian akan dikemas dalam botol ukuran 250 ml yang diberi harga Rp. 5.000,00/botol. Mekanisme pemasaran jamu akan dilakukan dengan menitipkannya dari warung ke warung, sehingga tidak perlu dilakukan kontak fisik secara langsung dengan pembeli. Bisnis jamu tersebut diharapkan mampu dilakukan secara berkelanjutan mengingat banyaknya minat konsumen yang menikmati jamu sebagai minuman penambah imunitas di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, sudah jarang ditemui penjual jamu tradisional di era modern saat ini.
Penulis : Shafira Ihzaa Fardhani (11000117140481/Fakultas Hukum)
Editor : Dr. Meiny Suzery, MS.