Mengurangi Korban Tindak Pencurian Data Pribadi, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Memberikan Kiat-Kiat Melinduingi Data Pribadi.

Semarang (29/07/2020), penggunaan internet di Indonesia pada masa pandemic ini meningkat sangat tajam. Dikarenakan banyak aktivitas yang mana biasanya dilakukan secara luring dilaksanakan secara daring dengan alasan untuk memutus rantai pertumbuhan COVID-19. Seiring dengan meningkatnya penggunaan internet diikuti pula dengan naiknya tingkat kejahatan siber. Ada banyak macam kejahatan siber mulai dari phising, peretasan, hingga pencurian data pribadi yang mengancam banyak orang. Pencurian data pribadi ini dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang nantinya data tersebut bisa digunakan oleh oknum tersebut untuk melakukan kejahatan lainnya bahkan bisa jadi data tersebut diperjual belikan ke orang lain. Biasanya target dari oknum pencurian data pribadi menyasar pada orang-orang yang tidak tahun dan belum lancer menggunakan fasilitas internet dan juga gawai. Sehingga korban dengan mudah terjebak pada kejahatan tersebut, dan ditambah undang undang mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia sendiri belum kuat bahkan belum ada. Program yang dibuat merupakan pendampinga pada warga tempat dimana KKN dilaksanakan yakni di wilyah RT1 RW11 Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, kota semarang adalah pendampngan bagaimana cara melindungi data pribadi saat melakukan kegiatan yang berhubungan dengan internet. Program dilaksanakan dengan cara membagikan flyer dan menjelaskan bagaiman pentingnya melindungi data pribadi dan bagaimana cara mudah dalam melindungi data pribadi. Program dilaksanakan dengan system door to door, yakni dengan mendatangi rumah ke rumah dan tidak lupa juga memperhatikan protokol Kesehatan yakni tetap menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk ke rumah dan menjaga jarak.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga seberapa penting data pribadi kita dan bagaiman cara melindunginya. Harapa kedepannya adalah tidak ada warga yang menjadi korban pencurian data pribadi sehingga warga bisa menggunakan internet dengan baik dan aman. Terutama dalam menjalani masa pandemi ini yang mana semua membutuhkan internet untuk melakukan kegiatan sehari-harinya.
#mijendanngaliyan #KKNTIMIIperiode2020 #p2kknundip #lppmundip #undip

Oleh:     Hafizh Izzatur Fakhry

                Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Diponegoro

Editor: Lintang Dian Saraswati