EDUKASI TERHADAP WARGA MENGENAI PENTINGNYA MEMATUHI PANDUAN BAGI PEKERJA SELAMA PANDEMI

Semarang (02/08/2020), Kegiatan pengabdian masyarakat di era pandemi yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2020 mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19 Berbasis SDGs” dilaksanakan di RW 02 Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Pada minggu ke-4 pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan di Balai RW 02 Kelurahan Pedalangan, Kota Semarang. Tujuan dari edukasi mengenai panduan bagi pekerja ini adalah agar masyarakat dapat lebih waspada dan tetap mematuhi peraturan dan protokol kesehatan walaupun dalam kondisi new normal sekalipun.

Gambar 1: Edukasi Kepada Warga di Balai RW 02 Kelurahan Pedalangan

Sebagai salah satu langkah dalam mencegah penularan covid-19, maka dilakukan edukasi terhadap warga mengenai panduan bagi pekerja dalam mencegah penularan covid-19. Edukasi ini ditujukan kepada warga yang sebagian besar merupakan pekerja, baik pekerja di kantor maupun industri rumahan.

Sebagai luaran dari edukasi mengenai panduan bagi pekerja ini, mahasiswa menempelkan sejumlah poster mengenai Panduan Bagi Pekerja Selama Pandemi, dalam poster tersebut terdapat informasi penting yang dapat diterapkan oleh para pekerja maupun warga, yaitu Panduan Bagi Pekerja saat ke/dari Kantor, Panduan Bagi Pekerja saat Berada di Kantor, dan Panduan Bagi Pekerja saat Tiba di Rumah. Isi dari poster tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi. Poster mengenai Panduan Bagi Pekerja ini dilampirkan di berbagai tempat yang banyak dilewati warga, salah satunya adalah di Balai RW 02, Kelurahan Pedalangan, Kota Semarang.

Gambar 2: Contoh Poster Panduan Bagi Pekerja Selama Pandemi

Kegiatan KKN Tim II UNDIP ini dibimbing oleh Dosen Pembina Lapangan yaitu Ibu Dr. Dra. Wilis Ari Setyani, M.Si. Selain Poster mengenai Panduan Bagi Pekerja, juga terdapat sosialisasi dan edukasi lain yang tak kalah penting lainnya, yaitu mengenai tata tertib pelaksanaan posyandu, tata cara pendafaran SPP-IRT, dan lain-lain.

Penulis: Rezti Aisyahbella (Fakultas Hukum)

Semarang, 02 Agustus 2020

#BERSAMA MEMBERI MAKNA