Kerja di Era New Normal? Mahasiswa UNDIP beri pencerahan terkait kebijakan Pemerintah terbaru.
Cinere, (08/03). Era New Normal merupakan hal baru bagi kita semua. Karena itu, dibutuhkan sosialisasi terhadap masyarakat terkait hal ini. Lalu, apa itu “New Normal”? Belum ada definisi pasti mengenai hal ini. Namun, Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan terkait hal yang tergolong masih baru di kalangan masyarakat saat ini. Dikarenakan kurangnya minat baca masyarakat, banyak informasi penting dari pihak Pemerintah yang tidak sampai ke masyarakat, salah satunya adalah informasi mengenai Peraturan PerUUan terbaru yang mengatur tentang “do(s)” and “dont(s)” dalam era “New Normal”. Kurangnya perhatian masyarakat terhadap produk hukum ini menarik minat Mahasiswa UNDIP untuk melaksanakan KKN “Pulang Kampung” nya dengan membuat Poster berisi ringkasan dari Keputusan Menteri Kesehatan RI No. hk.01.07/menkes/328/2020 semenarik mungkin agar mudah dipahami masyakarat, sehingga dapat meningkatkan tingkat keacuhan masyarakat sekitar terkait kebijakan Pemerintah dalam era “New Normal” ini, khususnya apabila masyarakat terkait sudah “Back to Office”.
KKN “Pulang kampung” UNDIP ini sendiri dilaksanakan sesuai standar protokol kesehatan yang ada, dengan tujuan untuk membantu Pemerintah menumpas angka kasus COVID 19 di Indonesia.
Respon masyarakat sekitar terhadap KKN “Pulang Kampung” ini pun sangat positif. Rachel (22), salah satu anggota organisasi sosial Cinere mengatakan: “Bagus banget nih sosialisasinya! Kita jadi tau dasar hukumnya untuk menegur orang2 sekitar yang masih gak taat aturan!”. Rachel pun berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan tingkat “awareness” masyarakat terhadap Peraturan PerUUan terbaru terkait COVID 19 ini.