KKN UNDIP Edukasi Masyarakat Menggunakan aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
Medan, Sumatera Utara (03/08/2020) – Di masa pandemi Covid-19 masyarakat menjadi sulit untuk melakukan aktivitas, terutama di luar rumah. Hal ini dikarenakan anjuran pemerintah untuk tetap stay at home dan social distancing ataupun jaga jarak demi memutus mata rantai penularan virus corona-19 atau Covid-19 yang sedang mewabah di seluruh dunia. Adanya peraturan tersebut menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan di berbagai aspek kehidupan , salah satunya aspek pelayanan publik di bidang kesehatan. Salah satu pelayanan publik yang diberikan pemerintah di bidang kesehatan ialah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan . BPJS Kesehatan merupakan jaminan kesehatan masyarakat yang diberikan oleh pemerintah dengan membayar iuran sesuai dengan tingkatan kelas yang telah dipilih. Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan , negara hadir di tengah kita untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindugi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata. Banyak masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk digunakan ketika mereka mengalami sakit atau hal lainnya yang berhubungan dengan kesehatan mereka, namun masih banyak juga masyarakat yang belum mengetahui bahwa kartu BPJS Kesehatan ataupun KIS mereka dapat dipergunakan walupun tidak sedang berada di tempat asal mereka.Dampak yang terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat tersebut ialah mereka jadi tidak menggunakan hak mereka untuk mendapatkan fasilitas pelayanan BPJS Kesehatan di klinik atau rumah sakit, padahal sudah rutin membayar iuran tersebut. BPJS Kesehatan sendiri telah menciptakan aplikasi mobile JKN yang memudahkan masyarakat untuk mengurus perpindahan tempat mereka tanpa harus datang ke kantor BPJS terdekat dan mengantri lama di kantor, namun pada pelaksanaannya sendiri masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya aplikasi mobile JKN tersebut yang membantu memudahkan mereka dalam mengurus data maupun berkas dalam BPJS Kesehatan.
Sosialisasi Edukasi Layanan BPJS melalui aplikasi online mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) menjadi salah satu solusi untuk membantu memudahkan warga di Lingkungan Parang Ras dalam mengurus perpindahan asal fasilitas kesehatan (faskes) warga menjadi lebih dekat dengan lokasi rumah hanya dalam genggaman tangan yaitu melalui Handphone (HP) tanpa harus bolak-balik mengurus berkas di kantor BPJS Kota Medan. Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi rumah warga secara satu per satu tanpa menciptakan kerumunan untuk menghindari resiko penularan Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia. . “Pembuatan poster tentang Prosedur penggunaan aplikasi Mobile JKNdapat membantu masyarakat apabila sewaktu-waktu mereka lupa cara penggunaannya dan fungsinya,” kata Kepala Lingkungan XIII (Nursila Efrika Tarigan) dan beberapa perwakilan Muda-mudi Lingkungan XIII kelurahan Kwala Bekala. Ide tersebut kemudian berkembang menjadi Program Kerja KKN salah satu mahasiswa UNDIP di kota Medan.
Sosialisasi Edukasi Layanan BPJS melalui aplikasi online mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) telah terlaksana dengan baik serta disambut baik oleh warga di Lingkungan Parang Ras dan berkat kerjasama Muda-mudi Lingkungan XIII dalam merealisasikan program tersebut. Program Kerja KKN ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak dan fasilitas BPJS Kesehatan yang sudah mereka bayar, serta membantu memutus mata rantai penularan Covid-19.
Ditulis oleh : Ivana Olivia Tarigan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro
NIM : 14030117120007
Dosen Pembimbing KKN : Nurhadi Bashit, ST., M.Eng.