UPAYA MENEKAN PERKEMBANGAN ESKALASI COVID-19 SERTA TATA CARA PELAKSANAAN IBADAH DI ERA NEW NORMAL

(Gambar 1. Edukasi Kepada Masyarakat Desa Purwokerto)

KENDAL – Senin (27/7), telah dilaksanakan program kerja kuliah kerja nyata oleh Bagus Razak Arifianto mahasiswa Fakultas Hukum dari TIM II KKN UNDIP Tahun 2020 dengan Dosen Pembina Lapangan Ibu Lusi Nur Ardhiani, S.Psi., M.Psi sebagaimana sasaran nyata ke masyarakat di Desa Purwokerto, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.

Perkembangan era new normal terbilang cukup pesat baik dalam masyarakat pedesaan atau perkotaan, baik dalam ranah pendidikan serta perekonomian. Seringi dengan perkembanan masa pandemi saat sekarang ini, tingkat kesadaran serta dasar pemahaman mengenai Corona Virus Disease 19 marak terus digencarkan baik dari semua lapisan. Sepatutnya kita sebagai mahasiswa bisa menjadi agen pembaharuan, baik dalam ranah peningkatan pengoptimalan kesadaran mengenai era new normal guna menekan perkembangan eskalasi Covid-19 di Desa Purwokerto.

(Gambar 2. Penyemprotan Cairan Disinfektan Di Area Masjid)

Langkah nyata yang saya berikan dalam pengoptimalan guna menekan perkembangan eskalasi Covid-19 dengan penyemprotan cairan disinfektan. Yang mana telah dipahami oleh publik bahwa cairan disinfektan cukup ampuh dalam pembasmian kuman dan bakteri dalam benda mati. Sarana tempat ibadah merupakan salah satu wadah penyebaran yang tergolong empuk untuk Corona Virus Disease 19 ini,

Maka oleh sebab itu saya menjadikan sarana tempat ibadah ini menjadi salah satu target dalam penyemprotan cairan disinfektan. Masjid Darul Faalah Desa Purwokerto, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal merupakan salah satu masjid yang yang terbilang ramai setiap saat. Dengan hal ini kami berasumsi bahwa selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area masjid, kami juga melakukan tindakan nyata seperti pembuatan tempat cuci tangan dengan air mengalir melalui kran, serta menempel poster disetiap sisi masjid. Media poster yang berisikan tentang tata cara beribadah dalam menerapkan protokol kesehatan.

(Gambar 3. Edukasi Secara Persuasif Kepada Warga Setempat)

Pendekatan persuasif sangat marak dilakukan dalam pemberian edukasi secara door to door, menjadi cara jitu dalam bentuk nyata penyebaran informasi dengan catatan menimimalisir angka penyebaran Corona Virus Disease 19. Dikarenakan tidak mengundang kerumunan masa serta lebih bisa terkontrol dalam penerapan protokol kesehatan. Edukasi mengenai tata cara beribadah dalam masa pandemi serta tak lupa memberikan pemahaman dalam peningkatan kesadaran guna menaati peraturan hukum yang ada, melakukan anjuran Pemerintah untuk melakukan physical distancing dan selalu mengunakan masker apabila berada di luar rumah atau melakukan ibadah.

Masjid Darul Faalah juga menerapkan kebijakan dimana para warga yang hendak beribadah mewajib menggunakan masker, merujuk pada Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2020. Mengingat di Desa Purwokerto telah terdapat pasien yang terpapar Covid-19, Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2020 yang bertujuan untuk mendisiplinkan warga kendal supaya dalam melaksanakan kegiatan sehari – hari tetap berdasarkan protokol kesehatan yang telat ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah melalui aturan – aturan hukum yang ada. Maka dari itu warga dihimbau menerapkannya apabila hendak beribadah di Masjid Darul Faalah Desa Purwokerto, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.

Editor: Lusi Nur Ardhiani