Mahasiswa KKN UNDIP Kampanyekan Gerakan Anti Hoax Covid-19
oleh Dwi Helmi Pradika
Fakultas Hukum
editor: Maharani Patria Ratna, SS., M.Hum. (SV)
Cacaban, Kota magelang (04/08/2020) – Mahasiswa KKN UNDIP Tim II periode 2019/2020 atas nama Dwi Helmi Pradika mengkampanyekan Gerakan Anti Hoax Covid-19 di tengah pandemi. Kampanye ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan juga luring di area kelurahan cacaban.
Dilatarbelakangi oleh hasil survey di lapangan, penyebaran berita bohong atau hoax saat ini dirasa masih tinggi terutama di masa pandemic ini masih saja ada yang termakan berita bohong seputar Covid19. Berita berita bohong ini terus tersebar baik melalui media social ataupun dari mulut ke mulut. Atas dasar inilah maka diperlukan suatu tinndakan preventif guna mencegah bahaya hoax khususnya segala hal yang menyangkut Covid19 terutama di lingkungan kelurahan cacaban dan sekitarnya.
Kegiatan Anti Hoax Covid-19 ini dilakukan secara daring melalui Instagram @Helmy_pradika dan juga secara luring yaitu melalui poster yang di tempelkan di area area strategis di sekitar kelurahan cacaban. Pada kegiatan tersebut mahasiswa KKN memberikan informasi mengenai Covid-19 mulai dari bahaya, cara pencegahan, cara penanganan, dan bagaimana harus bersikap terhadap warga lain yang statusnya ODP, PDP, Positif hingga verifikasi berita berita yang masih simpang siur didalam masyarakat seputar Covid-19.
Kegiatan ini diharapkan dapat membuat masyarakat dapat membedakan antara informasi yang benar dan yang bohong tentang covid 19 dan juga lebih berhati hati dalam menyebarkan berita terutama berita yang berpotensi sebagai berita bohong. Dengan informasi yang telah diberikan diharapkan juga Masyarakat mengetahui bagaimana menyikapi suatu berita yang baru mereka dapatkan dan dapat turut serta memberikan informasi yang benar mengenai Covid19.
#kkntimIIperiode2020
#P2KKNUNDIP
#LPPMUNDIP
#UNDIP
#KKNKOTAMAGELANG
Direview Oleh: Maharani Patria Ratna