Mahasiswa KKN UNDIP Mencegah Pencemaran Lingkungan untuk Ciptakan Desa Yang Bersih

Kateman (3/8/2020), Mahasiswa Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi mengenai UU Tentang Pencemaran Lingkungan kerumah-rumah warga masyarakat Sungai Guntung dengan membuat tempat cuci tangan dan tong sampah untuk dibagikan kepada masyarakat sungai guntung mulai dari masjid, kantor-kantor dan sekolah serta membuat plang larangan membuang sampah sembarangan dipinggir jalan.

Menghadapi pembangunan berkelanjutan didaerah KKN Mahasiswa terdapat banyak sampah di lingkungan wilayah Sungai Guntung mulai dari Sungai, laut, pinggir jalan dan sekitar rumah-rumah warga Sungai Guntung Mahasiswa Universitas Diponengoro berinisiatif untuk membuat tempat cuci tangan dari ember cat bekas dan membagikan ember cuci tangan tersebut ke masjid serta membagikan tong sampah kepada masyarakat dan membuat plang larangan membuang sampah sembarangan dipinggir jalan sesuai dengan UU No.32 Tahun 2009 Tentang PPLH, hal ini merupakan kegiatan KKN TIM II UNDIP dalam mengatasi bahayanya pencemaran lingkungan akibat dari banyaknya sampah plastik yang dibuang sembarangan oleh warga masyarakat Sungai Guntung selama masa pandemik virus Covid-19 ke desa-desa setempat.

Foto 1 membagikan tempat cuci tangan ke Masjid/ Surau Ar-Rahman Sungai Guntung

Pembagian ini juga merupakan kepedulian dari Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dalam penanggulangan pencemaran lingkungan diwilayah KKN Mahasiswa, untuk menghadapi permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh sampah plastik masyarakat Sungai Guntung dituntut untuk menjaga kebersihan di lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah sembarangan baik disungai, laut maupun di pinggir jalan, disamping itu ember cuci tangan itu dibagikan langsung oleh Irauna Kumara Arum Sari sebagai Mahasiswa yang sedang menjalani KKN Mandiri yang sekarang sedang Menempuh Prodi S1 Ilmu Hukum UNDIP, Kegiatan Pembagian Ember tempat cuci tangan dan tong sampah ini juga merupakan Tindakan agar bisa digunakan oleh masyarakat yang ada didaerah Sungai Guntung.

Foto 2 Pemasangan Plang Larangan Membuang Sampah dipinggir Jalan

Pemasangan plang ini juga merupakan kepedulian dari Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dalam penanggulangan pencemaran lingkungan diwilayah KKN Mahasiswa, untuk menghadapi permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh sampah plastik oleh sebab itu masyarakat Sungai Guntung dituntut untuk menjaga kebersihan di lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah sembarangan baik disungai, laut maupun di pinggir jalan. Selain itu Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Semarang juga melakukan sosialisasi mengenai UU Pencemaran Lingkungan secara “Door to door” secara bergantian kerumah rumah warga dan memberikan edukasi serta pemahaman kepada warga masyarakat Sungai Guntung agar tidak membuang sampah sembarangan lagi sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan didaerah Sungai Guntung.

Foto 3 Mahasiswa Melakukan Sosialisasi UU Pencemaran Lingkungan kerumah Warga
Foto 4 Kondisi Sampah di Lingkungan Laut Sungai Guntung yang penuhi Sampah

Sampah menjadi pokok permasalahan utama yang terjadi di Indonesia. Kesadaran masyarakat mengenai sampah dinilai masih kurang, yang bisa dilihat dari kurangnya tempat pembuangan sampah yang ada di desa Sungai Guntung. Kebiasaan masyarakat dalam mengolah sampah dengan cara menumpuk sampah lalu dibuang disungai, parit, dipinggir jalan dan laut. Adanya kebiasaan tersebut dapat mengakibatkan aliran sungai mengendap dan terjadi pencemaran lingkungan dilaut, Hal itu bisa mengakibatkan terjadinya Banjir dan membuat lingkuhan menjadi kumuh dan kotor. Terkait hal tersebut Mahasiswa KKN UNDIP tergerak untuk membantu mengurangi kebiasaan masyarakat menumpuk dan membuang sampah ke sungai, laut dan dipinggir jalan. Salah satu cara untuk mengurangi kebiasaan tersebut dengan memanfaatkan ember bekas dan kayu bekas yang disulap menjadi tong sampah dan Plang Larangan buang Sampah Serta membuat Tempat Cuci Tangan dengan menggunakan ember bekas tersebut. Tong Sampah, Plang larangan buang sampah dan Tempat Cuci Tangan itu ditaruh di beberapa tempat seperti di masjid, di sekolah, dirumah warga yang ada disekitar desa Sungai Guntung dan dikantor-kantor desa. Pengerjaan Ember Bekas dan kayu bekas meliputi pembersihan ember bekas dan kayu bekas dan pengecatan ember dan kayu. Dari program kerja pengadaan tong sampah untuk desa Sungai Guntung, mahasiswa KKN UNDIP berharap masyarakat menjadi lebih peduli terhadap lingkungan. Selain itu masyarakat juga dapat mengolah sampah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.

Dengan kegiatan ini selama massa siaga COVID-19 dapat memberi perubahan berkala pada Masyarakat Sungai Guntung dalam mematuhi undang undang Pencemaran Lingkungan dan senantiasa selalu menaati peraturan yang sudah ada sesuai anjuran pemerintah untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungan sekitar, dan diharapkan dengan adanya program KKN SDG’s yang merupakan Suitainable Development Goals program kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan SDG’s berupa pembangunan berkelanjutan.

Irauna Kumara Arum Sari_11000117120143_S1 Hukum_Falkutas Hukum

Dosen Pembimbing Lapangan: Prof. Dr. Ir. Florentina Kusmiyati, M. Sc.

Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir