Sampah Plastik Hantui Kota Serang, Mahasiswa Undip Bertindak

SERANG – Sejak Selasa (28/7), lebih dari empat puluh kantong belanja reusable dibagikan oleh Afifah Azzahra (20), Mahasiswa KKN Tim 2 Undip kepada Warga Kelurahan Serang. Kegiatan dalam bentuk gerakan mengurangi penggunaan kantong plastik ini juga disertai dengan sosialisasi melalui pembagian leaflet disertai penyampaian dan ajakan mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai, secara lisan dari satu individu ke individu lainnya. Diselenggarakannya kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat, pasalnya masih banyak dari mereka yang belum tahu akan tingginya penggunaan kantong plastik di Kota Serang dan bahaya bila tidak segera dikendalikan penggunaannya.

Sosialisasi dan pembagian kantong belanja reusable dan leaflet kepada anak muda agar mulai membiasakan diri mengurangi penggunaan kantong plastik

Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum dapat dituntaskan oleh Pemerintah Kota Serang. Jumlah produksi sampah rumah tangga dan jenis lainnya mencapai 750 ton per hari, dan kantong plastik menjadi penyumbang sampah terbanyak. Angkanya pun kian menanjak terhitung dari bulan Maret hingga Juni 2020 karena adanya aktivitas work from home (WFH) selama pandemi covid-19. Hal ini terjadi lantaran masih banyaknya penggunaan kantong plastik baik oleh pedagang, ritel, toko-toko, dan masyarakat setempat.

Kendati menjadi persoalan serius, Pemerintah Kota Serang hingga saat ini belum memberlakukan upaya pelarangan penggunaan kantong plastik karena belum adanya payung hukum baik dari Peraturan Daerah maupun Peraturan Walikota yang melarangnya. Oleh karenanya program ini hadir sebagai Langkah awal untuk menggerakkan masyarakat agar mulai terbiasa beralih ke kantong belanja reusable dan membantu mengurangi volume sampah plastik yang tinggi di Kota Serang.

Sosialisasi serta pembagian kantong belanja reusable dan leaflet kepada pedagang agar mulai membiasakan diri mengurangi penggunaan kantong plastik

Gerakan yang diberi nama “Diet Kantong Plastik Yuk!” ini juga mendapat dukungan dari pihak Kelurahan Serang. Rochmawati (38), Sekretaris Lurah Serang, menuturkan kekhawatirannya akan penggunaan kantong plastik yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.

“Saya rasa ini memang perlu disosialisasikan, ya. Soalnya emang benar sampah kantong plastik itu banyak banget, tapi karena belum ada peraturan yang melarang jadi warga juga belum tergerak. Apalagi daerah-daerah lain udah banyak yang melarang kan, jangan sampai kita kalah seharusnya,” ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (10/7).

Sebagai implementasi dari salah satu tujuan pembangunan keberlanjutan, harapannya melalui kegiatan ini, masyarakat setempat mulai terbiasa menggunakan kantong belanja reusable sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai. Serta, melalui bantuan pihak Kelurahan Serang, sosialisasi dapat terus digalakkan sehingga jangkauan sasaran kegiatan semakin meluas.

Penulis: Afifah Azzahra | Editor: Dr. Khairul Anam