KKN TIM II UNDIP: Mahasiswa Undip Laksanakan Sosialisasi Kepada Warga dan Masyarakat Sekitar
Semarang (01/08/2020) Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro Reza Mutia Anggraini yang menjalankan KKN di RT 11/RW 006, Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada minggu ke 3 dan ke 4 telah melaksanakan sosialisasi pada warga setempat serta masyarakat sekitar. Sosialisasi pada minggu ke 3 yang disampaikan kepada warga dan masyarakat berkaitan dengan Peran Keluarga dalam Mencegah Penyebaran Covid-19. Pada sosialisasi ini, mahasiswa juga membagikan booklet yang berisi informasi tentang Covid-19 beserta langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh individu serta keluarga dalam memerangi Covid-19 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Mahasiswa juga melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa fasilitas umum untuk menjaga kebersihan, karena terdapat kemungkinan virus dan bakteri menempel pada benda-benda yang digunakan oleh masyarakat umum.
Pada minggu ke 4, mahasiswa melaksanakan sosialisasi tentang Pelayanan pertanahan dimasa pandemi dan juga mengenai kemudahan pelayanan pertanahan untuk pelayanan penetapan hak atas tanah di masa pandemi berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 88.1/SK-HR.01/IV/2020 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Hak Atas Tanah, dan Jangka Waktu Pendaftaran Surat Keputusan Pemberian, Perpanjangan atau Pembaruan Hak Atas Tanah yang Telah atau Akan Berakhir pada Masa Status Tanggap Darurat Corona Virus Disease (COVID-19) dan diteruskan melalui Surat Edaran Nomor 7/SE-100.HR.01/IV/2020 tentang Kemudahan Pelayanan Penetapan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah pada Masa Status Tanggap Darurat COVID-19. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberi edukasi dan informasi kepada warga dan masyarakat yang belum mengetahui tentang perubahan kebijakan serta kemudahan yang diberikan dalam pelayanan pertanahan karena kurang meratanya penyebaran informasi mengenai hal tersebut. Diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat memberi pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Reza Mutia Anggraini – FH Undip 2017
Dosen Pembimbing : Ir. R.T.D. Wisnu Broto, M.T.
Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik
KKN Undip Tim II Kodya Semarang 2020