#X MAHASISWA UNDIP EDUKASIKAN FASE PEDOMAN DAN PETUNJUK TEKNIS TRANSPORTASI DARAT SAAT NEW NORMAL LEWAT BRANDING YANG MENARIK X-27-B-5#

Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Pehubungan (kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pada 8 Juni 2020 ini tercantum tiga fase skema transportasi darat. Fase I merupakan pembatasan bersyarat mulai 9 Juni 2020 hingga 30 Juni 2020. Kemudian Fase II merupakan masa pemulihan/penyebaran terkendali, yaitu mulai 1 Juli 2020 hingga 31 Juli 2020. Sementara Fase III merupakan normal baru (new normal), yaitu mulai tanggal 1 Agustus 2020 hingga 31 Agustus 2020.

            Pengawasan terhadap pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi darat pada masa AKB dilaksanakan oleh Polri, TNI, Dishub, BPTJ, dan instansi terkait lainnya. Perihal pelanggaran, akan ada sanksi pidana, administratif, atau sanksi lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.SE ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ditetapkannya Keputusan Presiden yang mengakhiri Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.

            Khusus untuk kendaraan pribadi, tidak ada pembatasan alias fase I, II, dan III berlaku 100%. Namun, jika penumpang bukan anggota keluarga atau satu rumah maka pembatasan tetap berlaku. Penambahan batas kapasitas kendaraan dilakukan dalam tiga fase.
Load factor fase I kendaraan mobil-mobil perseorangan 50%, sehingga untuk kapasitas mobil hanya dipakai, 7 seat hanya bisa 4 orang. Fase kedua kendaraan pribadi ditambah load factor menjadi 75% dan fase 3 tetap sama yaitu 75%.
            Maka dari itu, mahasiswa KKN Undip Tim Periode II, W. Jayanthy Sonali menemukan bahwa ketentuan ini sangat penting untuk dipahami masyarakat sehingga mahasiswa melakukan sosialisasi mengenai fase-fase pedoman dan petunjuk teknis penggunaan transportasi darat di masa kebiasaan new normal agar masyarakat paham betul bahwa aturan ini harus tetap ditegakkan, apalagi ini demi kita semua, yaitu agar mengurangi penyebaran virus Covid-19 yang secara masif tidak kunjung berhenti. Sosialisasi juga dilakukan melalui platform digital sehingga diharapkan lebih tertuju kepada masyarakat luas, dan mahasiswa menemukan faktor pendukung dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah kemampuan mahasiswa dengan didukung sarana teknologi yang memadai agar membuat sosialisasi dengan kemasan/branding yang menarik, sehingga meningkatkan minat masyarakat untuk melihat dan membaca serta menerapkan hal penting tersebut.