Mahasiswa Undip Kepo? Gimana Sih Kebijakan dan Pemanfaatan Bantuan Langsung Tunai di Desa Tenggeles?
Kudus (06/08/2020) Seperti kita ketahui pandemi atau wabah Covid-19 tidak saja mengacam kesehatan manusia tapi juga ikut berdampak pada perekonomian masyarakat, khususnya warga miskin baik yang ada di desa maupun di perkotaan.
Dimana warga desa yang terdampak Covid-19 akan diberikan dana bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu setiap bulan per keluarga selama tiga bulan yakni Mei, Juni dan Juli. Kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa, PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Dalam Permendesa No.6/2020 disebutkan penanggungjawab penyaluran BLT Dana Desa adalah Kepala Desa. Dana yang digunakan untuk BLT Desa bersumber dari Dana Desa yang telah disalurkan ke Rekening Kas Desa, dan kegiatan BLT Desa juga tercantum dalam APBDesa sebagai program/kegiatan yang didanai dengan Dana Desa. Oleh karena itu, yang menyalurkan BLT Desa kepada penduduk miskin di desa adalah Kepala Desa dan aparat desa, serta dibantu pengawasannya oleh aparat pemda setempat.
Sasaran penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) adalah keluarga miskin non PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) antara lain, yaitu keluarga desa yang kehilangan mata pencairan, warga yang belum terdata (exclusion error) dan anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Kemudian penulis menemui responden yang menerima manfaat dari BLT untuk menanyakan apakah kebijikan ini sudah efektif dan akan dipergunakan untuk apa?
Bu Tatik dan Bu Wakirah adalah salah satu responden yang bersedia untuk diwawancarai kedua responden ini merupakan penerima perempuan kepala keluarga karena suaminya meinggal dan hanya sebagai pedagang warung kecil di rumah mereka dengan adanya covid19 jelas sangat terdampak karena semua harga kebutuhan sembako naik dan berbagai kebutuhan anak yang sekolah dari rumah yang membutuhkan kuota internet.
Bu Tatik dan Bu Wakirah Berkata “bantuan langsung tunai ini sangat bermanfaat bagi mereka memperingan beban hidup mereka dan membantu dalam biaya Pendidikan anak mereka mereka sangat berterimakasih kepada pemerintah atas bantuan yang sudah diberikan”
Maka dapat saya simpulkan bahwa kebijakan ini sukses dan tepat sasaran sehingga banyak membantu banyak orang yang membutuhkan dan terdampak dari pandemic covid19 ini.
Penulis: Nesya Liv Khilmaya (11000117120051)
Editor: Shary Charlotte. S.IP., MA
#kknundipkudus3