KKN UNDIP : Budidaya Ikan Di Lahan Terbatas, Mahasiswa UNDIP Ini Gunakan Ember Bekas Sebagai Medianya

Bukdidamber (Budidaya Ikan di Dalam Ember)

Karang, Tuban (01/08/2020), Di masa pandemi covid-19 ini yang mengharuskan masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah menyebabkan masyarakat lebih banyak berdiam diri di rumah. Kegiatan yang bersifat fisik seperti berolahraga menjadi berkurang dan sedikit banyak akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat selama di rumah.

Memanfaatkan lahan atau space rumah dengan budidaya ikan atau menanam sayuran selain dapat menambah nilai lebih dari pemanfaatan ruang juga dapat berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat. Dengan berkegiatan di luar ruangan, masyarakat dapat merefresh pikiran dan mengeluarkan keringat yang akan berdampak terhadap Kesehatan. Pemenuhan kebutuhan nutrisi untuk menunjang daya tahan tubuh selama pandemi juga sangat dibutuhkan. Ikan dan sayur hasil budidaya dapat memenuhi kebutuhan nutrisi dan serat untuk keluarga.

Budidaya dalam skala kecil sangat mudah untuk dilakukan. Masyarakat di perumahan tempat dilakukannya KKN rata-rata memiliki sedikit lahan kosong di depan rumah dan dengan waktu luang yang tidak banyak dikarenakan sedari pagi sampai sore masyarakat bekerja di luar rumah. Budidaya ikan dalam ember tentunya butuh perawatan rutin, namun perawatan selama budidaya terbilang cukup mudah. Hanya dengan memberi pakan 2-3 kali sehari (dapat disesuaikan dengan waktu yang ada) serta penggantian air selama 1-2 minggu sekali. Berbekal ember bekas, botol bekas, dan kawat sudah dapat membuat Bukdidamber (Budidaya Ikan Dalam Ember) ini.

Poster Tutorial Bukdidamber

Harapan dengan adanya Budidaya Ikan Dalam Ember ini, dapat membuat masyarakat sadar untuk memanfaatkan ruang yang ada dengan maksimal. Dapat berkegiatan yang berdampak positif terhadap kesehatan dan sekaligus memenuhi kebutuhan pangan selama pandemi ini.

Ditulis oleh : Muhammad Mustofa
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

#KKNtimIIperiode2020
#p2kknundip
#lppmundip
#kknjatim2

Editor : Mas’ut