MAHASISWI KKN SOSIALISASIKAN ATURAN BEPERGIAN DENGAN PESAWAT DI ERA NEW-NORMAL
Kudus (5 Agustus 2020) Fara Intan Maulida, Mahasiswi KKN FH UNDIP TIM II Periode 2020 di Desa Undaan Tengah melaksanakan sosialisasi tentang infografis yang telah dibuat. Infografis tersebut berkaitan dengan peraturan bepergian menggunakan pesawat di era new normal. Sasaran sosialisasi adalah warga desa, terutama yang dalam waktu dekat akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat. Salah satunya di kediaman Ibu Faozah No
er, yang merupakan warga desa yang dalam waktu dekat akan bepergian menggunakan pesawat. Beliau sangat antusias karena memang banyak sekali peraturan baru yang harus diikuti di era new-normal, khususnya peraturan dalam bepergian menggunakan pesawat.
Mahasiswi KKN menjelaskan beberapa ketentuan baru dan protokol yang harus diikuti nantinya, serta persiapan apa saja yang harus dilakukan sebelum keberangkatan.
Mahasiswi KKN mengingatkan kepada Ibu Faozah Noer, bahwa yang terpenting dipersiapkan sebelum keberangkatan adalah hasil tes PCR Covid-19.
Hasil tes tersebut harus dalam jangka waktu 14 hari setelah diterbitkan, jika sudah berakhir maka beliau harus melakukan tes ulang. Mahasiswi KKN juga mengingatkan tentang peraturan bahwa calon penumpang harus sampai di bandara minimal 4 jam sebelum keberangkatan, yang sebelumnya 2 jam. Waktu tersebut dipergunakan nantinya untuk verifikasi hasil tes PCR Covid-19, sebagai syarat utama calon penumpang diizinkan masuk ke dalam pesawat.
Ibu Faozah Noer sangat senang dengan adanya sosialisasi ini, “sangat bermanfaat, jadi tahu beberapa peraturan baru di era new-normal ini” ujar beliau. Dalam kegiatan sosialisasi seperti ini, beliau mengharapkan anak-anak muda semakin tergerak lagi dalam kegiatan pencerdasan hukum dan peraturan, agar tidak ada lagi nantinya yang buta hukum.
Fara Intan Maulida – 11000117120102 – FH Undip 2017
Editor : Rani Tiyas
KKN Tim 2 UNDIP
#kkntimIIperiode2020 #p2kknundip #lpmmundip #kknhitsundip2020 #KKNTimIIBaliNdeso