Terdapat Kasus Perjualbelian Anak, Mahasiswa Undip Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Dan Melindungi Anak.

Jakarta (6/8) – Masih dalam rangka KKN di kampung halaman sendiri, program kedua telah dilaksanakan di Kelurahan Cikoko. Program kedua mengenai sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesehatan mental dan perlindungan hak anak sesuai dengan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dilakukan dengan pemasangan spanduk banner serta membagikan video animasi tentang kesehatan mental dan perlindungan anak. Pemilihan program kedua dengan tema kesehatan mental dan perlindungan anak dilakukan atas masukan dari Lurah Cikoko yang sebelumnya menceritakan bahwa di daerah Cikoko terdapat kasus penjualan anak yang dilakukan oleh Ayah kandungnya sendiri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Menurut Lurah Cikoko, Ayah dari anak yang dijual ini memiliki gangguan kejiwaan atau psikologis karena sudah berulang kali melakukan penjualan anak dan tidak merasa bersalah. Oleh karena itu program ini dijalankan untuk membantu Kelurahan Cikoko dalam menyebarkan informasi tentang pentingnya menjaga kesehatan mental serta mengetahui bahwa anak telah dilindungi dalam Undang-Undang.

Persiapan menuju tempat pemasangan spanduk bersama Lurah Cikoko dan staff.

Pemasangan spanduk dilakukan bersama Lurah Cikoko dan staff serta Satpol PP Kelurahan Cikoko di kawasan yang memiliki mobilitas tinggi atau kawasan yang sering dilalui oleh masyarakat. Selain pemasangan spanduk, penyebaran video animasi juga dilakukan dengan menyebarkan video ke grup WhatsApp Kelurahan yang beranggotakan ketua RT dan RW yang nantinya disebarkan lagi ke warga sekitar. Salah satu ketua RT yang sudah menonton video animasi tentang kesehatan mental dan perlindungan anak ini berpendapat bahwa video yang disajikan menarik dan mudah dipahami untuk kalangan orang dewasa. “Videonya siapa yang buat? Bagus sekali dan menurut saya videonya bisa saya pahami bahkan pasti akan mudah dipahami juga untuk semua kalangan, terimakasih ya” ujar ketua RT 06.

Oleh: Windy Nadia Hasanah/Psikologi

Editor: Eva Annisaa’