MAHASISWI UNDIP LAKUKAN SOSIALISASI DI WILAYAH ZONA MERAH?!
Rumbai Pesisir (25/07/2020) – Pada bulan Maret 2020, Indonesia mengkonfirmasi kasus pertama positif Virus Covid-19 yaitu dua orang wanita yang berkontak fisik dengan WN Jepang yang terlebih dahulu sudah dinyatakan positif terkena virus covid-19. Hingga saat ini, penyebaran penularan virus covid-19 sudah tersebar di seluruh Indonesia yang berdampak ke bidang ekonomi dan pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu, Kuliah Kerja Nyata Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2020 dilakukan secara mandiri atau individu di kampung halaman masing-masing. Semua program yang dikonsep mahasiswa dianjurkan mengikuti protokol dan aturan pemerintah dalam masa physical/social distance dimana meminimalisir aktifitas pertemuan fisik, atau kegiatan dijalankan dengan mengikuti standar protokol kesehatan.
Kota Pekanbaru selalu mengalami pertambahan kasus positif virus covid-19. Sebaran kasus positif covid sudah mulai bergeser dari Kecamatan Tampan ke Rumbai Pesisir, pada tanggal 22 Juni 2020. Sedangkan Walikota Pekanbaru sudah secara resmi memberlakukan new normal atau Perilaku Hidup Baru (PHB) berdasarkan Surat Keputusan (SK) No: 399 tahun 2020 yang terhitung sejak ditandatangani pada 9 Juni 2020.
Maka dari itu, seorang mahasiswi departemen Administrasi Bisnis FISIP Undip bernama Nur Amalina, secara mandiri melakukan sosialisasi pedoman perilaku hidup baru (new normal) bagi pelaku usaha untuk mengedukasi para pelaku usaha di RW 03, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir agar dapat terhindar dari virus covid-19 selama menjalankan usahanya yang berada dalam kondisi wilayah zona merah ini.
Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi secara langsung (door to door) ke warung/toko sekitaran RW 03 dan memberikan edukasi mengenai pedoman bagi perilaku usaha dalam menjalankan usahanya berdasarkan Peraturan Walikota (PERWAKO) Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020. Kegiatan ini tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak. Selain kegiatan sosialisasi, dilakukan juga pemasangan poster di warung/toko serta pembagian masker gratis kepada pelaku usaha.
Oleh : Nur Amalina (Administrasi Bisnis, 2017)
DPL : Prof. Dr. Ir. Florentina Kusmiyati, M.Sc
KKN Tim II Undip Riau Tahun 2020