SOSIALIASI PROTOKOL KESEHATAN, PEDAGANG PATUH HINGGA ACUH TAK ACUH

Semarang, (1/08) Dewasa ini, aktivitas masyarakat di Indonesia sudah berangsur aktif kembali. Banyak masyarakat yang sudah mulai berani untuk beraktifitas di luar rumah. Pedagangpun sudah mulai bisa menjajakan dagangannya dengan tenang. Hal ini dikarenakan selama masa pandemi, banyak pedagang yang merugi karena lapak mereka sepi pembeli.

Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.merupakan daerah yang dipadati oleh para pedagang yang menjajakan makanan. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan, tidak sedikit pedagang yang berada di kawasan ini masih tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Berdasarkan hasil survey tersebut, mahasiswa Undip melakukan program kerja KKN berupa sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran para pedagang yang ada di Lingkungan Kelurahan Pedalangan. Program yang dilaksanakan selama lima hari ini diawali dengan proses pembuatan dan pencetakan poster yang memuat protokol kesehatan bagi pedagang dan pembeli, setelah itu dilanjutkan dengan persiapan “KKN Kit” berupa hadsanitizer dan masker yang disatukan dalam sebuah tas.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa menemui respon pedagang yang cukup beragam, dari mulai antusias hingga tidak peduli dan bahkan enggan untuk diberi sosialisasi dengan alasan tidak paham mengenai COVID-19. Meskipun begitu mahasiswa berhasil memberikan sosialisasi kepada 13 pedagang yang berada di Lingkungan Kelurahan Pedalangan. Dari ke 13 pedagang tersebut didapati bahwa para pedagang ini rata-rata sudah menggunakan masker, hanya beberapa orang yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan alasan panas saat mereka menggoreng makanan. Selain itu juga didapati bahwa hanya 5 dari 13 pedagang yang sudah rajin mencuci tangan. Sisanya masih belum mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran karena cuci tangan merupakan protokol kesehatan yang penting guna memutus rantai penyebaran COVID-19. Maka dari itu, mahasiswa mengajak para pedagang yang belum patuh untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Mahasiswa juga mengajak para pedagang untuk memberikan teguran bagi pembeli yang tidak memakai masker dan menjaga jarak saat antre. Setelah diberi sosialisasi mereka berjanji mereka akan berusaha untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Dalam kesempatan ini pula, para pedagang juga mengungkapkan harapan supaya Indonesia cepat pulih dan COVID-19 benar-benar bisa hilang dari Bumi Pertiwi ini.

Oleh : Farah Rana Yunita (Fakultas Hukum)

Dibawah bimbingan : Dr. Eng. Agus Setyawan, S.Si., M.Si.