Depok Zona Merah Covid-19, Mahasiswa UNDIP Mengajak Masyarakat Perhatikan Protokol Kesehatan
Cimpaeun (09/08/2020) – Beberapa waktu yang lalu, pemerintah mengumumkan bahwa Kota Depok menjadi salah satu kota zona merah dari penyebaran Covid-19. Hal ini bukan kabar yang baik bagi warga Kota Depok sehingga dibutuhkan kesadaran yang penuh dan kerjasama seluruh pihak untuk bersama melawan Covid-19. Salah satunya adalah Evan Ewaldo (Mahasiswa Universitas Diponegoro), beliau mengajak masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah dengan merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran Dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.
Selain menyampaikan pencerdasan hukum kepada masyarakat terkait dengan Keputusan Menteri Kesehatan di atas, Mahasiswa UNDIP tersebut juga menyampaikan apa saja protokol-protokol kesehatan yang harus dilaksanakan oleh masyarakat serta memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Harapannya dengan adanya kegiatan ini, masyarakat menyadari betapa bahayanya Covid-19 dan bisa secara bersama-sama bahu-membahu untuk memutus rantai penyebaran dari Covid-19.