Kebiasaan Normal Baru: Ketika Aturan Tak Dipatuhi, Pemuda Bergerak Benahi Kondisi
Gianyar, 22 Juli 2020 – Sejak merebaknya Covid-19 di Indonesia, berbagai protokol direkayasa sedemikianrupa untuk melindungi masyarakat. Beragam regulasi diterbitkan, mulai dari gerakkan ‘Dirumah aja’, WFH, hingga PSBB. Banyak kerugian yang harus dialami masyarakat akibat pandemi ini. Meredupnya ekonomi pada akhirnya mengisyaratkan pemerintah agar memutuskan untuk berdamai dengan pandemi dan mulai membuka kembali akses masyarakat untuk keluar rumah. Di kabupaten Gianyar provinsi Bali, tepatnya di desa Batubulan mulai terlihat keramaian di jalan-jalan utama dan pusat ekonomi. Mobilitas masyarakat meningkat seiring dengan digencarkannya sosialisasi mengenai Kebiasaan Normal Baru.
Semakin terbukanya akses di era new normal justru berbanding terbalik dengan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Faktanya saja meskipun beragam spanduk pengwajiban penggunaan masker di lingkungan desa telah dipasang, namun masyarakat seolah tak mengindahkan aturan tersebut. Masker digunakan saat berkendara, sedangkan saat melakukan aktivitas ekonomi di pasar atau swalayan justru masker dilepaskan atau digunakan tak menutupi hidung dan mulut. Melihat realitas tersebut maka dalam pelaksanaan program KKN tim II Universitas Diponegoro khususnya di desa Batubulan, disusun rencana edukasi warga dan pemberdayaan pemuda terkait kebiasaan normal baru.
Edukasi yang diberikan dilakukan menggunakan media poster yang disebarkan di titik strategis desa Batubulan – pasar, terminal, pusat perbelanjaan, papan pengumuman. Disisi lain dilakukan juga pembagian 5 lusin masker di pasar khusus bagi masyarakat yang tak menggunakan masker, disini pula dilakukan sharing informasi secara tatap muka. Pemberdayaan pemuda dilakukan secara berkelompok dan tatap muka, yang disampaikan secara ringan agar materi mampu diserap dengan baik. Materi yang diberikan yakni mengenai protokol di era normal baru, cara mendeteksi hoax, dan penerapan pola hidup bersih dikala pandemi. Pemuda sudah sepatutnya dijadikan agen pelopor untuk menegakkan aturan, namun harus diimbangi pula dengan informasi yang benar agar memperoleh legitimasi dari masyarakat. Edukasi ini diharapkan dapat disebarluaskan ke keluarga, kompok bermain, dan masyarakat sekitar sehingga nantinya terjadi perluasan informasi.
Penulis : Cok Laksmi Pradna Paramita, mahasiswi departemen Hubungan Internasional angkatan 2017, FISIP, Universitas Diponegoro.