New Normal, Menjadikan Warga Di Desa Pringamba Ikut Hidup Normal

BANJARNEGARA (26/7) – KKN Undip Tim II Tahun 2019/2020 mengusung tema “KKN Pulang Kampung”, atau KKN yang dilaksanakan individual di desa asal mahasiswa. Penulis, selaku peserta KKN melakukan pengabdian di kampung sendiri  Desa Pringamba Banjarnegara.  Desa Pringamba terletak di Kecamatan Pandanarum dengan terbagi dalam empat dusun, yaitu Dusun Pringamba, Dusun Getas, Dusun Gomblang-Jambean, dan Dusun Bedahan. 

April 2020, Bupati Kab. Banjarnegara mengkonfirmasi wilayah Kab. Banjarnegara sudah memasuki zona merah. Sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab. Banjarnegara, pemerintah daerah setempat mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 360/442 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemic Covid-19 di wilayah Kabupaten Banjarnegara yang dikeluarkan bulan Mei 2020 lalu. 

Menindaklanjuti SK Bupati Kab. Banjarnegara, upaya-upaya Pencegahan Covid-19 sudah dilakukan oleh perangkat Desa Pringamba, mulai dari sosialisasi tentang Covid-19, penyemprotan disenfektan, serta pemasangan banner di sejumlah tempat sekitar Desa Pringamba. Namun, upaya-upaya tersebut terhenti pada bulan Mei 2020 lalu.

“ Sudah pernah melakukan upaya-upaya Covid-19 dengan bantuan dari puskesmas, biasanya tiap minggu ada penyemprotan disenfektan serta sosialisasi keliling menggunakan mobil tapi hanya sampai bulan Mei lalu” ujar Kepala Desa Pringamba

Karena kegiatan pencegahan Covid-19 di Desa Pringamba terhenti, warga Desa Pringamba menganggap pandemi ini telah usai. Selain itu, masih banyaknya salah presepsi warga terhadap kebijakan New Normal. Akibatnya, himbauan tetap mematuhi protokol kesehatan mulai ditinggali dilihat dari tidak memakai masker jika keluar rumah dan masih adanya sejumlah kerumunan yang dilakukan oleh warga Desa Pringamba. Faktor lain yang memperkuat dari tidak disiplinnya masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan karena sampai saat ini belum adanya kasus positif Covid-19 di Desa Pringamba.

Sosialisasi pencegahan Covid-19 melalui door to door

“Ya jenuh juga lama-lama, lagipula di desa aman ga akan ada penyakit (Covid-19) yang masuk” ujar Samiarja 

Melihat permasalahan di Desa Pringamba, Penulis selaku peserta KKN melakukan kordinasi dengan Kepala Desa Pringamba untuk melakukan program sosialisasi kepada warga Desa Pringamba melalui door to door bahwa Covid-19 belum usai serta memberikan edukasi tentang arti New Normal yang belum lama ini dibubah namanya menjadi AKB (adaptasi kebiasaan baru). Dengan melakukan pemasangan pamflet tentang Covid-19 di sejumlah tempat seperti Masjid, Balai Desa dan Warung makan. 

Pemasangan poster pencegahan Covid-19 di salah satu warung Desa Pringamba

Belum lama ini, Kecamatan Pandanarum mengeluarkan surat edaran tentang pembentukan Satgas Jogo Tonggo sebagai bentuk percepatan penanganan Covid. Surat edaran ini didasari dari Instruksi Gubernur Jawa Tengah Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Di Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Di Tingkat Rukun Warga (Rw) Melalui Pembentukan “Satgas Jogo Tonggo” yang kemudian diteruskan melalui keluarahan di Kecamatan Pandanarum. 

Rapat pembentukan Satgas Jogo Tonggo di Desa Pringamba

Dalam rapat pembentukan panitia satgas jogo tonggo (22/7), penulis selaku peserta KKN ikut menghadiri rapat serta ikut memberi masukan. Dengan pembentukan Satgas Jogo Tonggo tingkat RW di tiap Dusun yang terdapat di Desa Pringamba diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga terhadap pandemi Covid-19

Penulis : Ghorib Iftahudin Akhmad

Editor : Dr. Amirudin, MA