Lelang Tanah Desa Pladen Tahap II 2016/2017

Reportase_5759

Desa Pladen Kecamatan Jekulo mengadakan “Lelang Tanah”  pada Minggu (17/07), sebagai acara rutin tiap tahun di desa Pladen dengan 2 tahap. Lelang tanah ini dilaksanakan dengan tujuan pengelolaan tanah desa untuk menambah kas desa.  Acara ini dilaksanakan di Aula desa Pladen dan dihadiri oleh 27 orang yang terdiri dari perangkat desa, panitia lelang tanah desa Pladen, serta masyarakat. Acara lelang tanah desa Pladen ini dipandu oleh Bapak Mahmud selaku ketua panitia lelang tanah desa Pladen.

Acara lelang tanah ini dibagi menjadi 2 kategori yaitu bengkok aparat desa yang kosong dan bondo desa. Perbedaan untuk kategori bengkok aparat desa yang kosong yaitu untuk bengkok desa yang tidak digarap oleh aparat desanya, sedangkan untuk kategori bondo desa yaitu tanah yang tidak ada kaitan dengan aparat desa. Bengkok aparat desa terdiri dari blok Setro Pladen A, B, C, D dan Doro A, B, C, serta untuk kategori bondo desa terdiri dari Setro Pladen dan Doro.

Reportase_1278

Masyarakat yang berhasil memenangkan lelang dengan harga tertinggi dari harga dasar akan mendapatkan hak mengelola tanah selama setahun. Namun dengan beberapa ketentuan yaitu pemenang lelang diharuskan memberikan DP minimal 25% dari harga yang telah disepakati, dan apabila tidak dapat dilunasi dengan tenggang waktu 10 setelah lelang dilaksanakan maka uang tidak dapat dikembalikan dan akan langsung masuk kas desa dan hak pengelolaan dicabut oleh panitia kemudian dikembalikan ke desa.