Pembuatan Pupuk Organik Cair dan Padat
Tim KKN 1 Undip 2017, melaksanakan program multi pos daya lingkungan yaitu Pembuatan pupuk organik padat dan cair. Program tersebut diisi oleh Aditya dari jurusan Teknik Kimia, Gema dari jurusan Peternakan dan Thalita dari jurusan Teknik Arsitektur. Acara tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2017 yang bertempat di rumah Ibu Sunarti.
Sasaran dalam acara tersebut yaitu Kelompok Wanita Tani desa Klero. Acara ini dihadiri oleh sekitar 25 orang yang diawali dengan sosialisasi mengenai proses pembuatan pupuk organic padat dan cair. Pelaksanaan kegiatan tidak tepat waktu, keterlambatan 20 menit dari waktu yang dijadwalkan karena keterlambatan kehadiran peserta. Sosialisasi berjalan dengan rapi petani antusias berdiskusi cara pembuatan pupuk organik dan manfaat dari penggunaannya.
Sebelumnya sudah ada penyuluhan pembuatan pupuk organik dari Dinas Pertanian namun proses pembuatannya yang rumit petani lebih memilih membeli pupuk kimia. Pembuatan pupuk organic cair dan padat ini tujuannya yaitu untuk menambah pengetahuan petani dalam memanfaatkan sampah sampah organik, serta untuk mendukung pertanian organic guna mengurangi pemakaian pupuk kimia.. Dalam penyuluhan ini tahap pembuatan pupuk diperagakan menggunakan alat dan bahan sehingga petani lebih mudah memahami. Kemudian dilanjutkan pengenalan produk pupuk yang sudah dikemas. Dalam sesi jawab terdapat pertanyaan dari ibu Wiwik selaku ketua Kelompok Wanita Tani desa Klero “Bagaimana jika pemeraman .dilakukan lebih dari 3 minggu ? Hasilnya lebih bagus atau tidak ? ”. “Untuk lama pemeraman maksimal 3 minggu apabila pemeraman lebih dari 3 minggu ditakutkan bakteri pengurai sampah akan kekurangan zat makanan sehingga sampah menjadi busuk karena bakteri pengurainya mati” jawab Adit.
Diharapkan dengan acara ini petani dapat membuat pupuk organic sendiri dan lebih berani menggunakan pupuk organic untuk lahan pertanian dengan hasil yang lebih baik dan tidak merusak lahan pertanian itu sendiri. Karena pemakaian pupuk kimia dalam jangka panjang dapat merusak struktur tanah.