Pembuatan Pekarangan Tanaman Obat Keluarga Bersama Keluarga Karangmulyo
Kendal, 11 Februari 2017. Kediaman Ibu Inayah menjadi tempat untuk pembuatan etalase tanaman obat keluarga yang mana selanjutnya dituliskan sebagai TOGA. Etalase TOGA berfungsi untuk : 1. Mengelompokkan fungsi tanaman obat menurut jenis penyakitnya, 2. Mengorganisasikan tata letak serta menjauhkan TOGA dari hama, dan 3. Menarik perhatian warga Desa Karangmulyo untuk juga ikut berpartisipasi dalam membuat TOGA di rumah atau pekarangan sekitar.
Tanaman obat keluarga (disingkat TOGA) adalah tanaman hasil budidaya rumahan yang berkhasiat sebagai obat. Taman obat keluarga pada hakekatnya adalah sebidang tanah, baik di halaman rumah, kebun ataupun ladang yang digunakan untuk membudidayakan tanaman yang berkhasiat sebagai obat dalam rangka memenuhi keperluan keluarga akan obat-obatan. Kebun tanaman obat atau bahan obat dan selanjutnya dapat disalurkan kepada masyarakat, khususnya obat yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Budidaya tanaman obat untuk keluarga (TOGA) dapat memacu usaha kecil dan menengah di bidang obat-obatan herbal sekalipun dilakukan secara individual. Setiap keluarga dapat membudidayakan tanaman obat secara mandiri dan memanfaatkannya, sehingga akan terwujud prinsip kemandirian dalam pengobatan keluarga.
Tanaman yang dipelihara di pekarangan rumah tidak memerlukan perawatan khusus, baik sebagai bumbu dapur atau bahan obat. Perlakuan khusus dalam budi daya tanaman obat dilakukan dalam skala usaha, dengan tujuan untuk memperoleh kualitas dan kuantitas hasil yang optimum. Kegiatan pemupukan dan pengandalian hama penyakit tanaman perlu dilakukan. Kegiatan ini sangat erat hubungannya dengan penggunaan bahan kimiawi yang terkandung dalam pupuk atau pestisida. Pemakaian bahan kimiawi dapat mencemari lingkungan, baik tanah maupun air, dan yang paling berbahaya residu yang dihasilkan akan terakumulasi dalam produk tanaman yang dihasilkan.
Untuk itu, perlu diperkenalkan sistem budi daya yang tidak tergantung pada bahan-bahan kimia. Sistem ini dikenal dengan istilah pertanian organik. Dalam budi daya tanaman obat dapat dimanfaatkan pupuk organik untuk menambah unsur hara mineral yang dibutuhkan tanaman. Pupuk organik yang digunakan di antaranya adalah pupuk kandang, bokhasi, kompos, humus, sampah dapur, dan serasah daun. Selain itu, sebagai bahan pengendali hama penyakit tanaman, dapat dimanfaatkan pestisida alami yang terdapat di sekitar rumah, seperti tanaman babadotan (Ageratum conyzoides), sirsak, lantana, dan daun tembakau.