Bantu Pemerintah Wujudkan Bekasi Tanpa Plastik, Mahasiswi Undip Gencarkan Gerakan Bawa Kantong Belanja Sendiri dari Rumah

Gambar 1. Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Mengenai Pengurangan Kantong Plastik di Kota Bekasi

Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi (5/8) – Salah satu Mahasiswa yang tergabung di dalam KKN Tim II Universitas Diponegoro, Kikies Prameshwari, telah melaksanakan program kerjanya “Pemberdayaan Masyarakat Mengenai Pembatasan Penggunaan Plastik Demi Keselamatan Lingkungan Bedasarkan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 37 Tahun 2019 dalam rangka mewujudkan SDGs tentang Climate Action”. Program Kerja ini dilaksanakan di wilayah RT 01 RW 08 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Program Kerja tersebut dilaksanakan selama 7 hari tepatnya pada Tanggal 27 Juli 2020 sampai dengan Tanggal 3 Agustus 2020.

Program kerja ini dilaksanakan dengan tujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran diri masyarakat mengenai terdapatnya potensi kerusakan lingkungan dan perubahan iklim akibat penggunaan kantong plastik yang berlebihan. Selain itu, program kerja ini juga bertujuan untuk lebih mengurangi ketergantungan masyarakat dalam penggunaan kantong plastik di kehidupan sehari-harinya.

Gambar 2. Menempatkan Poster Edukasi di Tempat Umum

Program ini dilaksanakan dengan cara menghampiri Masyarakat Sekitar Wilayah Pelaksanaan KKN secara langsung atau dengan sistem door to door untuk menyampaikan informasi mengenai Peraturan Walikota No. 37 Tahun 2019 tentang Pengurangan Kantong Plastik di Kota Bekasi. Sistem door to door ini dipilih untuk menghindari kerumunan serta penyampaian informasi tetap dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Gambar 4. Pembagian Kantong Belanja Kain Kepada Masyarakat

Hasil atau luaran yang dihasilkan di dalam program kerja ini yaitu Poster Edukasi dan Kantong Belanja Kain yang dibagikan kepada masyarakat sekitar wilayah pelaksanaan KKN. Respon dari masyarakat yang telah disampaikan informasi mengenai pengurangan kantong plastik di Kota Bekasi juga sangat baik dan atusias.

Diharapkan setelah dilaksanakannya pemberdayaan ini masyarakat sekitar wilayah pelaksanaan KKN dapat lebih menyadari bahwa penggunaan plastik mempunyai potensi kerusakan lingkungan dan perubahan iklim sehingga penggunaan kantong plastik  harus dikurangi. Selain itu diharapkan juga tumbuhnya disiplin masyarakat untuk membawa kantong belanja kain untuk meminimalisir penggunaan kantong plastik demi kelestarian lingkungan.

Oleh:

Kikies Prameshwari / Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing: Dr. Aminah SH, M.Si.