Mahasiswa Undip Berikan Edukasi Pengelolaan Pemisah Keuangan dan Keuntungan Terhadap Pelaku UMKM Manisan Kraiku
Rembang, (4/11/2020), Desa Punjulharjo, desa di Kecamatan Rembang, Rembang, Jawa Tengah, Indonesia, merupakan desa yang memiliki berbagai potensi dalam bidang ekonomi, pariwisata, tambak garam dll. Desa Punjulharjo memiliki komitmen BERKAH (Bersih, Elok, Rapi, Kerja Keras, Aman dan Harmonis). Salah satu UMKM unggulan di Desa Punjulharjo yaitu Manisan Kraiku yang dimiliki oleh Ibu Sri, Usaha ini telah berdiri sejak tahun 2016 dan telah produknya telah dikenal masyarakat luas hingga diluar kota. Namun, adanya pandemi ini juga membuat pelaku UMKM gelisah akan masa depan usahanya. Usaha kecil menengah atau yang biasa kita sebut dengan UMKM merupakan usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan ataupun badan usaha yang sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2008. Terdampaknya UMKM akibat Covid-19 membuat kita harus memutar otak mencari solusi bagaiman cara UMKM dapat bertahan di tengah keadaan yang serba sulit ini. Selain itu, pemilik UMKM Manisan Kraiku belum mengetahui tentang pengelolaan pemisah keuangan.


Tujuan dari edukasi ini adalah agar pengelola UMKM dapat memisahkan antara uang usaha dengan uang pribadi. Edukasi ini terdiri dari 2 hal pemisah keuangan dan pembagi keuntungan. Setelah dilakukan konsultasi dan penyerahan mahasiswa menjelaskan kepada pemilik UMKM agar dapat memahami dengan benar dan jelas. Diharapkan dari kegiatan ini pengelola UMKM dapat menerapkankan edukasi ini demi kemajuan usahanya.
Oleh : Alief Sukmawati/12020117120019/IESP/FEB