Pemberdayaan Masyarakat dalam Optimalisasi Program Jogo Tonggo di Desa Blacanan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan

Blacanan, Pekalongan (15/01) – Seorang mahasiswa UNDIP yang sedang menjalankan KKN Pulang Kampung di Desa Blacanan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan. Mencanangkan sebuah Program ”Pemberdayaan Masyarakat dalam Optimalisasi Program Jogo Tonggo di Desa Blacanan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan”. Program ini dirancang karena adanya peningkatan wabah COVID-19 dan penularan di Kabupaten Pekalongan khususnya di Desa Blacanan Kecamatan Siwalan. Sehingga perlu adanya penanganan COVID-19 yang harus dilawan secara bersama-sama melalui gerakan gotong royong. Sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan penularan COVID-19, maka masyarakat perlu diberdayakan dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 secara sistematis, terstruktur dan menyeluruh melalui pembentukan “Satgas Jogo Tongo” sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah No 1 Tahun 2020 tentang pemberdayaan masyarakat dalam percepatan penanganan COVID-19 ditingkat Rukun Warga (RW) melalui pembentukan program Jogo Tonggo.

Pemaparan Materi Jogo Tonggo dan pemantapan pembentukan Satgas Jogo Tonggo di Desa Blacanan Kec. Siwalan
Kab. Pekalongan

Pelaksanaan pemaparan materi Jogo Tonggo sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Tengah No 1 Tahun 2020 dan pemantapan pembentukan satgas Jogo Tonggo sesuai dengan SK Kepala Desa Blacanan No 12 Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 15 Januari 2021 disalah satu rumah Ketua RW Desa Blacanan. Kegiatan pemantapan pembentukan satgas Jogo Tonggo dihadiri oleh Kepala Dusun Blacanan, Ketua RT/RW, dan Karang Taruna Desa Blacanan. Tidak lupa mahasiswa KKN melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan yaitu dengan penyediaan alat cuci tangan didepan rumah dan setiap orang diberikan masker serta hanya mengundang perwakilan pelaksana program agar tidak menimbulkan kerumunan.

Pelaksana Program Jogo Tonggo yaitu Kepala Dusun Desa Blacanan, Ketua RT/RW serta Karang Taruna Desa Blacanan

Selain itu, penayangan video pelaksanaan Jogo Tonggo yang sudah optimal juga diberikan agar supaya pelaksana program Jogo Tonggo memiliki gambaran dan inovasi dalam pelaksanaan program tersebut. Manfaat adanya program Jogo Tonggo yaitu untuk mempercepat pemutusan rantai penularan dan penyebaran COVID-19 di Tingkat RW. Kemudian dengan adanya satgas Jogo Tonggo yang terbagi menjadi empat satgas yaitu satgas kesehatan, satgas ekonomi, satgas keamanan dan sosial serta satgas hiburan dapat mendorong, memastikan dan memantau terselenggaranya protokol kesehatan dalam melawan COVID-19 dengan benar dan efektif di wilayah RW.

Hasil yang ingin diharapkan dengan adanya pemantapan pembentukan satgas Jogo Tonggo ini masyarakat menjadi lebih aktif dan ikut serta dalam penanggulangan COVID-19 secara berkesinambungan. Jika semua upaya kegiatan penanganan COVID-19 hanya dilaksanakan oleh Perangkat Desa Blacanan maka kegiatan tersebut tidak akan optimal dikarenakan kasus COVID-19 terus meningkat sehingga perlu adanya gotong royong dari masyarakat setempat dalam proses percepatan penanganan COVID-19 di Desa Blacanan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan.

Penulis : Baqiatus Sholichat (Fakultas Kesehatan Masyarakat, UNDIP)

Dosen Pembimbing Lapangan : Farid Agushybana, SKM, DEA, Ph,D